Pemerintah Salurkan Dana Pemulihan Ekonomi untuk UMKM Rp 44,1 Triliun

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr/hp.
Pekerja memanen jamur tiram di kampung Koncang, Lebak, Banten, Selasa (4/8/2020). Pemerintah telah menyalurkan dana bantuan penanganan covid-19 bagi UMKM sebesar Rp 44,12 triliun hingga Selasa (18/8).
19/8/2020, 14.17 WIB

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatatkan realisasi penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga Selasa (18/8) mencapai Rp 44,12 triliun.

Jumlah tersebut setara 35,74% dari total anggaran penanganan Covid-19 untuk UMKM sebesar Rp 123,4 triliun. Selain itu, bantuan modal sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha juga telah disalurkan kepada kepada 742.422 pelaku UMKM dengan target penerima bantuan sebanyak 12 juta unit usaha.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan, bantuan tersebut bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi kerakyatan yang terpukul pandemi virus corona.

"Modal kerja bagi UMKM diharapkan dapat membantu para pelaku usaha dan mampu bertahan saat kenormalan baru (new normal)," kata dia dalam kegiatan peluncuran Pasar Laut Indonesia secara daring di Jakarta, Rabu (19/8).

Pandemi corona telah menyebabkan konsumsi rumah tangga turun 5,51% pada triwulan kedua. Padahal, konsumsi rumah tangga merupakan penyumbang pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 60%. UMKM yang selama ini menjadi penopang ekonomi pun sangat terdampak.

Tekanan tak berhenti di situ, sektor perdagangan dan industri manufaktur yang menyerap banyak tenaga kerja, pada periode yang sama terkontraksi masing-masing 7,57% dan 6,19%. "Dampaknya terhadap pengasilan, daya beli dan konsumsi masyarakat sangat besar," kata dia.

Musdhalifah berharap dengan peningkatan serapan anggaran PEN bagi UMKM akan memperbaiki likuiditas keuangan perbankan dalam penyaluran kredit. Dengan begitu, potensi kredit macet pun dapat diminimalisasi.

"Progam dan kebijakan ini akan menjaga di aspek kesehatan dan ekonomi atau menjaga penghidupan masyarakat," kata dia.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, untuk mempermudah penyerapan bantuan modal usaha, para pelaku UMKM diminta agar segera bergabung dengan koperasi. 

Upaya itu juga akan membuat biaya produksi semakin efisien dan akses kepada pasar semakin meningkat. Sehingga pelaku UMKM dapat segera naik kelas. "Pentingnya berkoperasi agar skala usaha yang kecil-kecil menjadi lebih besar," kata dia.

Seperti diketahui, anggaran penanganan Covid-19 untuk UMKM senilai Rp 123,46 triliun terdiri dari subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana pemerintah untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, dan belanja imbal jasa penjaminan Rp 5 triliun. 

Selanjutnya, penjaminan untuk modal kerja senilai Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah Rp 2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM sebesar Rp 1 triliun.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto