Pemerintah Sudah Cairkan Bantuan Tunai untuk Pekerja Rp 3 Triliun

ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.
Ilustrasi. Total anggaran yang dialokasikan untuk program bantuan langsung tunai pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta mencapai Rp 37,87 triliun.
31/8/2020, 12.32 WIB

Pemerintah sudah mulai mencairkan bantuan langsung tunai kepada pekerja berupah di bawah Rp 5 juta. Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adi Budiarso menyebut pihaknya telah mencairkan anggaran subsidi Rp 3 triliun kepada 2,5 juta orang penerima bantuan tersebut. 

"Realisasi itu per tanggal 26 Agustus 2020," kata Adi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (31/8).

Total anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai Rp 37,87 triliun dan sudah masuk seluruhnya dalam daftar isian pelaksana anggaran.  Ini seiring dengan peraturan menteri ketenagakerjaan yang sudah selesai. Setelah pedoman pemberian rampung, bantuan langsung diberikan melalui transfer ke rekening penerima.

Adapun kriteria penerima manfaat bantuan gaji pekerja adalah peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020. Penerima memiliki penghasilan per bulan kurang dari Rp 5 juta dan memiliki nomor rekening.

Target sasaran bantuan ini yakni 15,7 juta pekerja. Data tersebut berasal dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait.

Adi menyebut, pihaknya juga mendorong agar guru honorer turut bisa masuk ke dalam sistem data penerima manfaat tersebut. "Ini memang beberapa isu yang ada dan akan kami dorong," ujarnya.

Bantuan subsidi gaji pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta diberikan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan. BLT ini disalurkan melalui tarnsfer langsung sebanyak dua kali pada kuartal ketiga dan kuartal keempat tahun ini.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria