Investasi Mulai Pulih, 154 Perusahaan Siap Relokasi Bisnisnya ke RI

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
BKPM optimistis UU Cipta Kerja akan memperbaiki ICOR atau tingkat efisiensi investasi di Indonesia.
9/11/2020, 14.05 WIB

Investasi asing yang terdampak pandemi Covid-19 perlahan mulai pulih dan kembali masuk ke Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat, sebanyak 154 perusahaan telah berkomitmen untuk merelokasi investasi ke Indonesia.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot menjelaskan perusahaan tersebut di antaranya berasal dari Tiongkok, Korea Selatan, Singapura, Vietnam, Taiwan, Jepang, hingga Amerika Serikat. "Dari negara-negara tersebut sudah ada komitmen dalam bentuk relokasi," ujar Yuliot dalam Bicara Data 'Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi' yang diselenggarakan Katadata.co.id, Senin (9/11).

Kondisi ini jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu. Pada 2019, Indonesia gagal mengantongi investasi saat 33 perusahaan merelokasi investasi dari Tiongkok ke negara-negara Asean. 

Yuliot menjelaskan komitmen investasi  juga terus dilakukan pelaku usaha melalui penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri meski terbatas oleh pandemi Covid-19.  Namun keterbatasan tersebut berhasil ditangani dengan beberapa terobosan. Salah satunya, dengan memberi rekomendasi kepada 6.758 perusahaan yang melaksanakan investasi di tengah pandemi.

Seluruh perusahaan itu mempekerjakan 11 ribu tenaga kerja asing dan berpotensi menyerap tiga juta tenaga kerja Indonesia. Sementara terhadap proyek yang mangkrak dengan potensi komitmen investasi Rp 708 triliun, tercatat sudah sekitar Rp 400 triliun lebih dieksekusi kementerian atau lembaga.

Komitmen investasi ke Indonesia, menurut dia, semakin meningkat sejak disahkannya UU Cipta Kerja. Sejumlah pengaturan dalam beleid tersebut, antara lain, diharapkan mampu meningkatkan incremental capital-output ratio (ICOR) Indonesia yang saat ini jauh tertinggal dibndingkan negara-negara tetangga.

ICOR adalah ukuran kebutuhan investasi untuk dapat memenuhi suatu target pendapatan wilayah atau laju pertumbuhan ekonomi tertentu. Semakin tinggi angka ICOR, semakin sedikit output dari dana yang diinvestasikan.

Ia menuturkan bahwa ICOR Indonesia saat ini berada di level 6,8, sangat jauh dibandingkan dengan Malaysia yang hanya 5,0, Filipina 4,1, dan Vietnam 3,7. Dengan UU Cipta Kerja, ICOR ditargetkan berada di bawah 4.

Mantan Menteri Keuangan dan Kepala BKPM Chatib Basri menilai perekonomian Indonesia masih dalam tahap bertahan atau survival. Pada tahap tersebut, ekonomi hanya akan membaik perlahan namun tidak akan kembali ke kondisi normal. Dengan demikian, dia pesimistis investasi akan segera pulih.

Menurut Chatib, pemulihan investasi hanya bisa dilakukan jika pandemi sudah tidak ada di Indonesia. "Karena pengusaha tidak akan ekspansi usaha kalau masih ada protokol kesehatan," ujar Chatib dalam kesempatan yang sama.

Saat pemerintah masih menerapkan protokol kesehatan, seluruh usaha baik mal atau restoran hanya beroperasi dengan kapasitas 50 %. Padahal, kegiatan usaha tetap harus membayar tagihan secaar penuh. Dengan asumsi vaksin baru bisa ditemukan pada 2021, Chatib memperkirakan investasi baru mulai tumbuh pada 2022.

Reporter: Agatha Olivia Victoria