Menyingkap Wajah Para Petinggi Lembaga Raksasa Pengelola Investasi RI

Leo Lintang/123rf
Ilustrasi. Indonesia Investment Autority (INA) berpotensi mengelola dana mencapai US$ 100 miliar atau setara Rp 1.400 triliun.
Penulis: Agustiyanti
20/1/2021, 19.47 WIB
  • Jajaran dewan pengawas dan direksi LPI atau Indonesia Investment Authority akan ditetapkan bulan ini.
  • Lima orang dewan direksi dan tiga orang dewan pengawas berasal dari unsur profesional.
  • Indonesia Investment Authority berpotensi mengelola investasi ribuan triliun rupiah.

Presiden Joko Widodo akan menetapkan jajaran dewan pengawas dan direksi Lembaga Pengelola Investasi pada bulan ini. Lembaga yang akan memiliki nama resmi Indonesia Investment Autority (INA) ini berpotensi mengelola dana mencapai US$ 100 miliar atau setara Rp 1.400 triliun.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan pihaknya telah menyetujui tiga calon nama yang diajukan Presiden Joko Widodo. Proses konsultasi antara pemerintah dengan DPR telah dilaksanakan. Adapun ketiga nama dewan pengawas tersebut yakni CEO Plataran Group Yozua Makes, Komisaris Utama Creador Indonesia Darwin Cyril Noerhadi, dan Komisaris Permata Haryanto Sahari sebagai calon dewan pengawas LPI.

"Sesuai mekanisme, DPR akan berkirim surat kepada Presiden untuk dapat menerima usulan tiga nama calon anggota Dewan Pengawas LPI," ujar Puan usai pertemuan konsultasi pemerintah dengan DPR, Rabu (20/1).

Yozua Makes merupakan pendiri dan pemiliki Plataran Group yang bergerak di bidang perhotelan, salah satunya di kawasan wisata prioritas Borobudur. Nama Plataran juga sempat mencuat saat disebut sebagai investor di Taman Nasional Komodo.

Selain terlibat dalam bisnis perhotelan, Yozua merupakan pengacara di bidang keuangan perusahaan dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang praktik keuangan perusahaan, merger dan akuisisi, serta pasar modal dan hukum investasi. Ia juga menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Pelita Harapan.

Lalu Darwin Cyril Noerhadi merupakan Komisaris Utama Creador Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang private equity. Ia juga menjabat sebagai Komisaris PT Medikaloka Hermina Tbk dan pernah menjadi Komisaris Utama Mandiri Sekuritas dan Direktur Utama Bursa Efek Jakarta.

Sementara itu, Haryanto Sahari merupakan Komisaris Independen PermataBank yang juga menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Bukit Barisan Indah Prima sejak September 2011. Haryanto juga merupakan Anggota Komite Audit di UI sejak November 2016 dan Anggota Komite Audit PT Unilever, Tbk. sejak Oktober 2016.

Dewan pengawas LPI akan terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan tiga anggota dari kalangan profesional tersebut. Setelah dewan pengawas ditetapkan, selanjutnya dibentuk beberapa komite antara lain berfungsi untuk memilih dewan direktur sebanyak lima orang dari kalangan profesional.

Meski dewan pengawas belum ditetapkan, beredar nama-nama yang masuk dalam bursa pencalonan dewan direksi LPI. Mengutip Bloomberg, sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut Pandu Sjahrir menjadi calon kuat di antara beberapa nama untuk memimpin jajaran direksi sovereign wealth fund tersebut.

Pandu saat ini menjabat sebagai Komisaris Bursa Efek Indonesia. Selain itu, keponakan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ini juga masih menempati posisi Presiden Komisaris Sea Group, Managing Partner Indies Capital Partners, dan Direktur PT Toba Bara Sejahtera.

Nama lain yang juga masuk dalam jajaran direksi yakni Komisaris Independen Holding Asuransi BUMN Arief Budiman, Direktur Utama PT Indika Energy Arsjad Rasjid, Direktur Utama CIMB Niaga Tigor Siahaan, dan Presiden Direktur Credit Suisse Sekuritas Indonesia Rizal Gozali.

Pandu Sjahrir, Arsjad Rasjid, dan Arief Budiman yang menanggapi pesan singkat Katadata.co.id enggan  mengomentari kabar tersebut. "Sebaiknya ditanyakan ke Kementerian" ujar Arief kepada Katadata.co.id.

Sementara itu, Katadata.co.id hingga kini belum dapat menghubungi Tigor Siahaan dan Rizal Gozali.

Presiden Joko Widodo mengatakan penetapan dewan pengawas akan dilakukan pada pekan ini. Ia berharap lembaga ini dapat mulai beroperasi dan mulai mengelola investasi pada kuartal pertama tahun ini.

"Saya tanya ke Ibu Menkeu, berapa target investasi yang akan masuk ke INA dalam 1-2 bulan lembaga ini berdiri? Di jawab kira-kira US$ 20 miliar, ini dana yang besar sekali," ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa keuangan 2021 melalui streaming video, Jumat (15/1).

Jokowi memastikan pemerintah akan menyetorkan modal tunai Rp 15 triliun dan saham BUMN senilai Rp 50 triliun ke lembaga tersebut. INA diharapka dapat menjadi mitra strategis investasi yang kuat secara hukum dan kelembagaan.

Kementerian Keuangan juga belum menanggapi nama-nama yang akan mengisi posisi dewan pengawas dan direksi LPI. "Sabar saja, sebentar lagi diumumkan," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan FIskal dan Makro Ekonomi Masyita Crystallin.

Kewenangan Besar Dewan Pengawas dan Direksi

Ketua Kadin Rosan Roeslani menegaskan, jajaran dewan pengawas dan direksi LPI  harus diisi oleh orang-orang yang sudah terbiasa menjalankan bisnis pengelolaan dana atau equity fund. Mereka harus paham operasional, kesepakatan bisnis, hingga hukum. "Tentu mereka juga diharapkan memang memiliki exposure di luar negeri karena tujuan LPI ini juga kan mendatangkan investai dari asing," ujar Rosan kepada Katadata.co.id. 

Rosan berharap LPI dapat mengakselerasi tak hanya proyek-proyek yang dijalankan pemerintah dan BUMN, tetapi juga swasta. Manajemen Indonesia Investment Authority ini juga harus dapat menjaga independensi karena akan banyak mengelola dana asing. "SWF ini nanti pendekatannya bisnis sehingga hitung-hitungan bisnsi harus jalan. Hasil investasi harus bagus, dan yang terpenting juga adalah transparansi," katanya. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI, dewan pengawas LPI bertugas melakukan pengawasan atas penyelenggaraan LPI yang dilakukan oleh dewan direktur. Kewenangan dewan pengawas yakni mencakup persetujuan rencana kerja, anggaran tahunan, dan indikator kinerja direksi, evaluasi indikator kinerja utama dan pertanggungjawaban direktur, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban dewan pengawas dan dewan direktur kepada presiden.

Dewan pengawas turut berwenang menetapkan dan mengangkat, serta memberhentikan anggota dewan penasihat dan direktur., menetapkan remunerasi dewan pengawas dan dewan direktur, dan mengusulkan peningkatan dan/atau pengurangan modal LPI kepada presiden.

Selain itu, dewan pengawas berwenang menyetujui laporan keuangan tahunan LPI memberhentikan sementara anggota dewan direktur dan menunjuk pengganti sementara dewan direktur,  serta menyetujui penunjukkan auditor LPI. 

Adapun dewan direktur terdiri dari lima orang yang seluruhnya berasal dari unsur profesional, yang salah satunya ditunjuk sebagai ketua dewan direktur. Dewan direktur berwenang merumuskan,  menetapkan, dan melaksanakan kebijakan LPI menyusun dan mengusulkan remunerasi dari dewan direktur kepada dewan pengawas, serta menyusun dan mengusulkan rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama. Mereka juga berwenang menyusun struktur organisasi lembaga dan menyelenggarakan manajemen kepegawaian LPI, hinggamewakili LPI di dalam dan di luar pengadilan.

LPI secara kelembagaan memiliki kewenangan untuk menempatkan dana dalam instrumen keuangan, mengelola aset, melakukan kerja sama dengan pihak lain, termasuk entitas dana perwalian. Selain itu, LPI berwenang menentukan calon mitra investasi, memberikan dan menerima pinjaman, serta menatausahakan aset.

"Dalam menjalankan kewenangan, LPI dapat melakukan kerja sama dengan pihak ketiga termasuk tetapi tidak terbatas pada mitra investasi, manajer investasi, BUMN, badan atau lembaga pemerintah, dan/atau entitas lainnya baik di dalam maupun luar negeri," demikian tertulis dalam PP LPI.

Kerja sama dengan pihak ketiga dapat dilaksanakan dengan memberikan atau menerima kuasa kelola, membentuk perusahaan patungan, dan bentuk kerja sama lainnya. Dalam kerja sama melalui pembentukan perusahaan patungan, LPI harus memiliki porsi kepemilikan mayoritas dan menjadi penentu dalam pengambil keputusan jika usaha bergerak dibidang distribusi air minum yang merupakan satu-satunya di sebuah kota atau pertambangan migas dalam negeri.

Lembaga ini dapat memberikan atau menerima pinjaman berupa fasilitas kredit, surat utang, atau instrumen pinjaman lain. LPI dapat pula memberikan penjaminan kepada perusahaan patungan untuk menerima pinjaman.

Dalam mengelola aset, LPI dapat menunjuk manajer investasi hingga membentuk dana kelolaan investasi. Status hukum dana kelolaan dapat berbentuk perusahaan patungan, reksa dana, kontrak investasi kolektif, mapun bentuk lain baik badan hukum Indonesia maupun asing.

Setiap dana kelolaan dikelola dan memiliki independensi keuangan masing-masing terbagi atas saham atau unit penyertaan sesuai dokumen pendiriannya. Penunjukan pengurus yang menjadi perwakilan LPI dalam dana kelolaan investasi dilakukan oleh dewan direktur.

Lembaga ini secara langsung atau melalui pengurus dana kelolaan investasi dapat menunjuk manajer investasi sesuai dengan kebijakan dana kelolaan investasi. Dewan direktur melakukan pengelolaan risiko dan pengawasan kinerja investasi pada dana kelolaan tersebut.

Reporter: Agatha Olivia Victoria