Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat terdapat investasi mangkrak sebesar Rp 708 triliun dalam lima tahun terakhir. Kendati begitu, saat ini sebesar 67,1% atau Rp 474,9 triliun dari nilai investasi tersebut mulai terealisasi.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut, berbagai investasi yang mangkrak tersebut terjadi karena pesoalan tumpang tindih regulasi, ego sektoral, hingga persoalan tanah. "Persoalan tanah ini yang paling berat," ujar Bahlil dalam Mandiri Investment Forum, Rabu (3/2).
Nilai investasi yang telah direalisasikan tersebut, terdiri dari Rp 211,9 triliun investasi Rosneft, YTL Power Rp 38 triliun, Hyundai Motor Company Rp 21,7 triliun, GCL System Integration Rp 2,7 triliun, PT Galempa Sejahtera Bersama Rp 2 triliun, PT. Sumber Mutiara Indah Perdana Rp 1,8 triliun.
Kemudian, PT Lotte Chemical Titan Nusantara Rp 61,2 triliun, PT Vale Indonesia Tbk Rp 39,2 triliun, PT Nindya Karya Rp 9,5 triloun, CJ Cheil Jedang Rp 2,4 triliun, Masdar Rp 1,8 triliun, dan PT Malindo Feedmill Tbk Rp 1,1 triliun. Selanjutnya, PT Indo Raya Tenaga Rp 58,1 triliun, PT Kobexindo Tractors Tbk Rp 14 triliun, BP Petrochemicals Indonesia Rp 1 triliun, PT Tenaga Listrik Bengkulu Rp 5,2 triliun, PT Minahasa Cahaya Lestari Rp 1,8 triliun, dan lain-lain Rp 1,4 triliun.
Namun, menurut Bahli, masih terdapat investor yang belum mengeksekusi proyek. "Padahal kami sudah terbuka. Sekarang, pemerintah sudah mengeluarkan izin dan berbagai insentif fiskal," ujarnya.
Ia menyebut, target investasi sejak 2020 hingga 2024 sebesar Rp 4.983 triliun, target ini naik dibandingkan lima tahun sebelumnya 2015-2019 sebesar Rp 3.381,9 triliun. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan realisasi investasi mencapai Rp 858,5 triliun, naik dari tahun lalu Rp 826 triliun.
Untuk itu, menurut dia, BKPM akan mendorong investasi melalui sektor-sektor prioritas yang memiliki nilai tambah tahun ini, seperti industri alat kesehatan, elektronik, energi terbarukan, pertambangan, infrastruktur, dan otomotif. Ia menjelaskan, industri kesehatan yang mandiri harus didorong agar bahan baku, alat kesehatan, hingga obat tidak lagi diimpor.
Di sisi lain, Indonesia sangat kaya dengan emas, nikel, dan berbagai sumber daya lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk investasi. "Tapi apakah ada industri yang sampai hilir mampu bersaing di tingkat global? Tidak ada," kata dia.
Peneliti Institute of Development for Economics and Finance Sugiyono Madelan Ibrahim menyarankan, pemerintah pusat memperbaiki efektivitas sinergi dengan pemerintah daerah agar bisa menghindari proyek yang mangrak. "BKPM juga harus demikian dengan instansi teknis," ujar Sugiyono kepada Katadata.co.id, Rabu (3/2).
Seluruh kemudahan perizinan, menurut dia, seharusnya tak hanya berbentuk tulisan. Dengan perbaikan sinergi dan komunikasi, kemudahan dalam perizinan berbisnis dapat benar-benar terealisasikan.
Pemerintah saat ini berupaya mempercepat penyelesaian 54 aturan turunan Undang-undang Cipta Kerja untuk mendorong penyediaan lapangan kerja dan kemudahan berusaha. Aturan turunan yang tengah disusun itu terdiri dari 49 peraturan pemerintah (PP) dan lima peraturan presiden (perpres).
Sejuah ini terdapat dua PP yang telah terbit, yaitu PP yakni PP 73/2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan PP 74/2020 Lembaga Pengelola Investasi. Adapun sebanyak 38 rancangan PP (RPP) dan empat rancangan perpres telah selesai dan disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan. Selain itu, terdapat sembilan RPP dan satu rancangan perpres telah selesai pembahasan dan sedang proses harmonisasi dan pembulatan substansinya.