Pemerintah dan DPR hingga kini masih membahas revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang akan mengatur perpanjangan dana otonomi khusus Papua. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, lebih dari 60% anggaran pembangunan Papua saat ini masih berasal dari dana otsus.
"Ada siklus anggaran yang menjadi pertimbangan, sehingga pembahasan dana otsus harus tepat waktu," ujar Tito dalam Rapat Panitia Khusus Dana Otsus Papua di Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (24/6).
Ia menjelaskan, dana otsus sangat mempengaruhi postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Papua. Hal ini dapat berdampak terhadap proses perkembangan pembangunan di wilayah tersebut. Dana otsus Papua akan berakhir tahun ini dan diperpanjang untuk 20 tahun ke depan Tito mengatakan selama ini, dana otsus Papua ditetapkan sebesar 2% dari dana alokasi umum (DAU).
Pemerintah berencana meningkatkan dana otsus Papua menjadi 2,25% dari DAU. Selain itu, tidak seluruh dana Papua nantinya akan berbentuk block grant atau mendapatkan keleluasaan dalam penggunaannya sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah. "Berbagai pihak di Papua ingin agar 1% menjadi block grant dan 1,25% specific grant yang di-earmark," katanya.
Ia menjelaskan, permintaan dana otsus berbentuk earmark specific grant bertujuan untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam pembangunan dan kesejahteraan Papua selama 20 tahun ke depan. Specific grant merupakan bantuan untuk menyediakan jasa publik yang ditentukan pemerintah pusat.
Anggota Pansus Papua DPR Daerah Pemilihan Papua Marthen Douw berpendapat bahwa masyarakat kelas bawah di Papua banyak yang tidak merasakan dana otsus. "Padahal ini sudah berjalan 20 tahun dari Sabang sampai Merauke," ujar Marthen dalam kesempatan yang sama.
Ia mengatakan, dana otsus dari pemerintah pusat memang telah dikucurkan kepada pemerintah daerah. Namun, akomodasinya terkadang tidak sampai ke masyarakat bawah yang paling membutuhkan.
Marthen berharap pemerintah dengan DPR dapat mengevaluasi dana otsus setiap tahunnya. "Karena tidak ada evaluasi dana otsus ini jadi kacau. Ini persoalan yang harus dijawab," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan bahwa potensi dana otsus Papua yang akan dikucurkan hingga 2041 mencapai Rp 234,6 triliun jika alokasi anggaran ditingkatkan menjadi 2,25%. Keputusan tersebut tertuang dalam revisi Undang-Undang 21 tahun 2001. "Kami harapkan revisi UU ini bisa selesai sebelum kami menyampaikan RUU APBN 2022 ," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah secara virtual, awal Januari 2021.
Perpanjangan dana otsus Papua selama 20 tahun ke depan bertujuan untuk memberikan kesempatan kedua provinsi tersebut untuk mengurai permasalahan, mengimplementasikan pola baru tata kelola yang lebih baik, dan mendorong kemandirian daerah melalui penguatan pembinaan serta pengawasan. Selain itu, dana otsus diharapkan dapat mendanai kebutuhan layanan dasar untuk mempercepat pembangunan dan mencapai tujuan otsus.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menuturkan, peningkatan besaran dana otsus juga mempertimbangkan besarnya biaya pembangunan di wilayah Papua akibat tingkat kesulitan geografis yang tinggi. "Ini juga sebagai bentuk political will pemerintah dalam mempercepat capaian pembangunan di wilayah Papua," kata dia.
Dengan peningkatan tersebut, estimasi total dana otsus untuk 20 tahun ke depan mencapai Rp 234,6 triliun. Angka tersebut dengan asumsi kenaikan DAU 3,02% per tahun berdasarkan rata-rata perkembangan pagu DAU sembilan tahun terakhir. Dengan demikian, estimasi tersebut dua kali lipat lebih besar dari total dana otsus 20 tahun terakhir Rp 101,2 triliun.