Pendapatan per Kapita Rp62 Juta, RI Bisa Kembali Negara Menengah-Atas?

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi. BPS mencatat, ekonomi Indonesia tahun lalu berhasil tumbuh sebesar 3,69%, setelah terkontraksi 2,07% pada tahun sebelumnya.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
7/2/2022, 17.39 WIB

Pendapatan per kapita penduduk Indonesia kembali naik pada tahun 2021 menjadi Rp 62,2 juta per tahun. Kenaikan ini dinilai akan membawa Indonesia kembali naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah atas berdasarkan klasifikasi Bank Dunia.

"Dengan pencapaian ini dan klasifikasi Bank Dunia terakhir (2020), Indonesia diperkirakan kembali masuk ke kelompok Upper-Middle Income Countries pada tahun 2021," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/2).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pendapatan domestik bruto (PDB) per kapita penduduk Indonesia pada tahun lalu mencapai Rp 62,2 juta, meningkat dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 57,73 juta. Pendapatan per kapita penduduk Indonesia pada tahun lalu setara dengan US$ 4.349,5.

Berdasarkan data BPS, angka PDB per kapita pada tahun lalu juga telah melampaui level sebelum pandemi pada 2019 yang mencapai Rp 59,3 juta. Pertumbuhan pendapatan per kapita penduduk Indonesia berdasarkan catatan BPS, menunjukkan tren kenaikan secara konsisten dalam 10 tahun terakhir, kecuali pada 2020. Saat itu, PDB per kapita Indonesia  turun dari Rp 59,3 juta menjadi Rp 57,3 juta. 

Meski demikian, klasifikasi bank dunia dalam menetapkan kategori negara menggunakan data pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita, bukan angka PDB per kapita yang sudah dirilis BPS.

Ekonom Faisal Basri sebelumnya pernah menjelaskan bahwa PDB per kapita memperhitungkan seluruh pendapatan yang diperoleh penduduk yang tinggal di Indonesia, termasuk warga negara asing tetapi tak mencakup warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri. Sementara PNB per kapita memperhitungkan pendapatan seluruh warga negara Indonesia, termasuk yang tinggal di luar negeri tetapi tak menghitung warga negara asing yang tinggal di Indonesia. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya juga menyampaikan optimismenya bahwa Indonesia berpotensi kembali naik kelas tahun ini. Ia menargetkan pendapatan nasional bruto per kapita Indonesia bisa kembali ke US$ 4.100 pada tahun 2021, dengan demikian bisa memenuhi ketentuan Bank Dunia.

Indonesia pada tahun lalu terlempar dari daftar negara berpendapatan menengah atas dalam klasifikasi Bank Dunia. Padahal, Indonesia baru satu tahun masuk dalam kategori negara pendapatan menengah atas setelah selama ini tertahan dengan status negara pendapatan menengah bawah.

Resesi ekonomi pada 2020 menjadi penyebab Indonesia turun kelas. Pendapatan nasional bruto per kapita Indonesia turun menjadi US$ 3.870 dari tahun 2019 sebesar US$ 4.050. Penyebab Indonesia turun kelas juga bukan hanya karena penurunan pada pendapatan per kapita, melainkan juga Bank Dunia yang menaikkan batas klasifikasi di masing-masing kelas.

Pada laporan tahun 2020, klasifikasi negara beprendapatan menengah bawah yakni yang memiliki PDB per kapita antara US$ 1.046-US$ 4.095. Batas atas dan bawahnya berubah dari klasifikasi tahun sebelumnya antara US$ 1.035-US$ 4.045. Klasifikasi negara pendapatan menengah atas juga dinaikkan, yakni yang memiliki pendapatan antara US$ 4.096-US$ 12.695.  Ketentuan ini berubah dari tahun 2019 yang berada di rentang US$ 4.046-US$ 12.535.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang turun kelas dari kelompok negara pendapatan menengah atas ke negara menengah bawah. Kondisi serupa juga dialami Iran yang mengalami penurunan GNI per kapita dari US$ 5.240 menjadi US$ 2.870, Belize dari US$ 4.450 menjadi US% 3.970, dan Samoa dari US$ 4.180 menjadi US$ 4.070. 

Naik Kelas Berkat Kinerja Pertumbuhan Ekonomi 2021

Febrio menilai, PDB per kapita penduduk Indonesia yang meningkat pada tahun lalu tidak bisa lepas dari kinerja positif pertumbuhan ekonomi. BPS mencatat, ekonomi Indonesia tahun lalu berhasil tumbuh sebesar 3,69%, setelah terkontraksi 2,07% pada tahun sebelumnya.

"Dengan pertumbuhan ekonomi ini juga, tingkat PDB per kapita Indonesia berhasil naik dari Rp 57,3 juta di tahun 2020 ke Rp 62,2 juta setara US$ 4.349,5 di tahun 2021 atau kenaikan 8,6%," kata Febrio.

Dia mengatakan, PDB Indonesia tahun 2021 juga sudah berhasil melampaui level sebelum pandemi. Pencapaian ini menurutnya patut diapresiasi mengingat masih banyak negara yang perekonomiannya belum mampu kembali ke kapasitas sebelum pandemi, seperti Filipina, Meksiko, Jerman, Perancis, dan Italia. 

Dengan pencapaian tersebut, ia  pun optimistis bahwa kinerja perekonomian akan semakin kuat dan diproyeksikan tumbuh hingga 5,2% pada tahun ini. Kinerja tersebut akan ditopang oleh menguatnya investasi dan ekspor serta keberlanjutan pemulihan konsumsi masyarakat. 

Namun, Febrio juga mengakui bahwa pemulihan tahun ini bukan tanpa tantangan. Terdapat sejumlah risiko yang harus tetap diwaspadai, khususnya terkait penyebaran Covid-19 varian Omicron. Kasus positif harian di dalam negeri terus meningkat, meski demikian tingkat keterisian rumah sakit (BOR) dan kematian dinilai relatif masih lebih rendah dibandingkan gelombang Delta.

Di samping itu, pihaknya juga terus mengantisipasi berbagai risiko eksternal seperti tekanan inflasi tinggi, percepatan pengetatan moneter di Amerika Serikat serta potensi dampak dari isu geopolitik yang tengah terjadi.

Reporter: Abdul Azis Said