Kementerian Sosial (Kemensos) menjadwalkan penyaluran dana Bantuan Tunai Langsung atau BLT minyak goreng maksimal pada 21 April 2022. Jadwal pencairan ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo menargetkan penyaluran BLT sebelum lebaran.
Dana BLT minyak goreng akan diberikan kepada lebih dari 23 juta orang. Penyaluran melalui Kementerian Sosial kepada 20,65 juta penerima mulai 4 hingga 21 April. BLT minyak goreng yang diberikan kepada 2,5 juta pedagang kaki lima dan warung ini akan disalurkan lewat TNI dan Polri.
Pemberian dana BLT untuk sekaligus tiga bulan mulai April hingga Juni yang dibayar pada April. "Pencairannya mulai 4 sampai 21 April, tanggal 7 kemarin sudah launching dan persiapan-persiapan juga sudah dilakukan," kata Sekjen Kemensos Harry Hikmat dalam diskusi dengan media, Jumat (8/4).
Penyaluran melalui Kemensos ini akan berbarengan dengan pencairan program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Hingga saat ini sudah ada 1.070.853 juta data penerima yang siap diberikan kepada PT POS untuk penyaluran dana.
Selain itu, terdapat 18.446 data penerima yang saat ini memasuki proses Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN). Sementara data yang masuk proses OM-SPAN sudah sebanyak 17.200.276 calon penerima dan sebanyak 510.425 sedang dilakukan proses persiapan data.
Harry mengingatkan penyaluran BLT minyak goreng itu harus dipakai untuk keperluan yang bermanfaat seperti kebutuhan pokok seperti minyak goreng, dana bantuan juga bisa dipakai sebagai modal usaha. Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga-harga, terutama menjelang hari raya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga sudah memerintahkan agar penyaluran BLT minyak goreng ini bisa disalurkan segera. "BLT Minyak Goreng bisa segera disalurkan. Saya sudah minta sebelum Lebaran harus bisa diselesaikan, seminggu sebelum Lebaran," kata Jokowi usai membagikan BLT minyak goreng di Jambi, Kamis (7/4).
Program BLT ini muncul seiring dengan naiknya harga minyak goreng akibat lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Pemerintah berupaya meredak harga minyak goreng dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), tapi belum berhasil.