Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat presiden atau Surpres terkait usulan nama calon Gubernur Bank Indonesia. Surat tersebut telah diterima Pimpinan DPR pada hari ini, Rabu (22/2).
"Surat sudah diterima oleh pimpinan DPR dalam amplop tertutup. Saya sudah mendapatkan info dari Sekretariat Jenderal DPR," kata Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun kepada Katadata.co.id, Rabu (22/2).
Usulan nama calon gubernur BI ini seiring masa jabatan Perry Warjiyo yang akan berakhir pada Mei 2023. Sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, calon gubernur BI diusulkan dan kemudian diangkat oleh presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Beberapa nama calon gubernur BI sempat bereadar di kalangan media dan pasar keuangan, di antaranya petahanan Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Sri Mulyani beberapa waktu lalu enggan menanggapi terkait namanya yang masuk dalam daftar calon gubernur BI. Menurut dia, pemilihan Gubernur BI telah diatur oleh UU. Ia pun memastikan Komite Stabilitas Sistem Keuangan akan tetap fokus dalam bekerja.
Purbaya dalam kesempatan yang sama juga mengaku tidak tahu menahu soal namanya yang ikut masuk daftar kandidat potensial bos baru BI. Selain itu, belum ada pembicaraan apapun terkait rencana itu. "Seperti kata bu Sri Mulyani, kami fokus dengan kerjaan kami ikut perintah saja jika dicalonkan," kata Purbaya di acara yang sama.
Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menyebut, calon pengganti Perry harus memahami perekonomian Indonesia dengan baik. Selain itu, orang nomor satu di BI juga sebaiknya memiliki pengalaman cukup baik di bidang moneter atau bidang lainnya.
Menurut Piter, sangat mungkin presiden mengusulkan nama calon di luar BI seperti sebelum-sebelumnya. Berdasarkan catatan, beberapa pemimpin bank sentral sebelumnya seperti Boediono hingga Agus Martowardojo memiliki latar belakang bukan orang dalam BI. Pengganti Perry itu nantinya juga harus independen dan tidak terlibat tarik-menarik kepentingan politik.
"Nama potensial saya kira ada. Dari luar BI, ada bu Sri Mulyani yang saya kira sangat potensial. Dari dalam selain Pak Perry sendiri, ada Pak Doni," kata Piter saat dihubungi, Kamis (26/1).
Mengutip UU BI, gubernur BI diangkat untuk masa jabatan lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk masa jabatan yang sama sebanyak-banyaknya satu masa jabatan berikutnya. Dengan demikian, Perry sebetulnya masih memungkinkan untuk kembali dicalonkan untuk sekali masa jabatan berikutnya.
Piter melihat potensi pencalonan Sri Mulyani untuk menjadi orang nomor satu di BI cukup besar. "Pak Jokowi sangat dekat dan percaya dengan Sri Mulyani. Sementara Sri Mulyani sudah terlalu lama di Kementerian Keuangan," kata Piter.