Kemenkeu Respons Dugaan Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu mencapai Rp 300 triliun.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
8/3/2023, 15.20 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada pergerakan dana mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani pun ikut angkat bicara soal dugaan ini 

"Masalah ini, kami sudah tahu dari pemberitaan media, tapi belum menerima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek," kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Murmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3).

Dalam keterangan Mahfud disebutkan bahwa mayoritas dari transaksi mencurigakan itu berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dirjen Bea Cukai Askolani dalam acara yang sama menyebut temuan itu kemungkinan berdasarkan basis pemantauan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Dari pengalaman sebelumnya, menurut Askolani, penelusuran terkait temuan itu akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu dengan meminta klarifikasi ke PPATK. "Ini untuk melihat dan mendapatkan langsung, termasuk membedah informasi yang disampailan, itu akan segera dilakukan Itjen," kata Askolani.

Menko Polhukam Mahfud dalam kunjungannya ke Yogyakarta hari ini sempat mengatakan telah menerima laporan adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Temuan ini berbeda dari laporan transaksi hingga Rp 500 miliar di puluhan rekening milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang kini sudah diblokir. 

Mahfud menyebut mayoritas dari transaksi tersebut berada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. "Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK  juga sudah menyampaikan," kata Mahfud seperti dikutip dari Antara.

Reporter: Abdul Azis Said