Masa Tugas Berakhir Tahun Ini, Satgas BLBI Baru Kumpulkan 25% Aset

Satgas BLBI
Satgas BLBI kembali menyita dua aset obligor Trijono Gondokusumo berupa dua bidang tanah di Cilandak dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Lavinda
28/3/2023, 13.52 WIB

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah memulihkan piutang BLBI sebesar Rp 28,5 triliun per 25 Maret 2023. Realisasinya baru seperempat dari target sekalipun masa tugasnya akan berakhir tahun ini.

Total utang para pengemplang BLBI ke negara yang dikejar oleh Satgas yakni Rp 110,45 triliun. Dengan demikian realisasi saat ini baru mencapai 25,8% dari target.

"Kami akan terus menagih dan mengejar para obligor dan debitur serta membereskan aset properti melalui penguasaan fisik maupun pengelolaan aset dari properti yang dapat kami lakukan berupa penetapan status, hibah atau lelang atau kita akan penyertaan modal negara (PMN)," kata Ketua Satgas BLBI yang uag Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (28/3).

Rio merincikan beberapa capaian pemulihan piutang BLBI tersebut. Pertama, dalam bentuk uang berupa PNBP ke kas negara sebesar Rp 1,05 triliun. Kedua, dalam bentuk sita barang jaminan atau harta kekayaan lain dan penyerahan jaminan aset yang diestimasikan Rp 13,74 triliun.  

Ketiga, dalam bentuk penguasaan aset properti yang diestimasikan Rp 8,54 triliun. Keempat, dalam bentuk PSP dan hibah kepada kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah sebesar Rp 2,71 triliun. Kelima, penyertaan modal negara (PMN) non tunai Rp 2,49 triliun.

Rio menyebut, dengan 2023 sebagai tahun terakhir masa tugas Satgas, Adapun kegiatan strategis Satgas BLBI yakni menempuh upaya hukum dan upaya lainnya di dalam dan luar negeri baik terhadap debitur, obligor, pemilik perusahaan serta ahli warisnya maupun pihak lain yang bekerjasama dengannya.

Dalam rencana kerja tahun ini, terdapat 22 obligor BLBI yang akan dipanggil dengan total utang ke negara sebesar Rp 30,47 triliun pada akhir tahun lalu. Selain itu, sebanyak 50 debitur akan dipanggil di tahun 2023 dengan utang sebesar Rp 38,9 triliun dan US$ 4,5 miliar. 50 nama tersebut merupakan debitur prioritas dari total 419 debitur yang ditagih Satgas.

Selain itu, akan ada 371 bidang tanah atau bangunan yang perlu penyelesaian Satgas tahun ini. Rencana ini melanjutkan total aset yang sudah dilakukan penguasaan fisik sampai 25 Maret seluas 18,09 juta meter persegi.

"Sesuai PP 28 2022, hal-hal yang bisa kami lakukan seperti pemblokiran atas aset obligor atau debitur, bakan pemblokiran saam, kita terus melakukan pemanggilan, penagihan dan pencegahan bepergian ke luar negeri, itu terus kami lakukan," kata Rio.

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PKS Anis Byarwati menyoroti realisasi pemulihan piutang yang masih minim padahal masa tugasnya akan berakhir tahun ini. Ia mendorong ada program khusus dari Ditjen Kekayaan Negara, di samping rencana kerja khusus Satgas, untuk pemulihan piutang BLBI.

Satgas BLBI bukan hanya beranggotakan Ditjen Kekayaan Negara saja, termasuk diantaranya Kepolisian, hingga Kemenko Polhukam.

"Miris kalau bacanya, apalagi kalau lihat ini tahun terakhir sementara progresnya menyedihkan," kata Anis.

Reporter: Abdul Azis Said