Satgas BLBI berhasil menyita aset dari Kaharudin Ongko dan Suyanto Gondokusumo senilai Rp 209,92 miliar dalam usaha pemulihan hak negara terkait dana BLBI.
Satgas BLBI yang dibentuk oleh Presiden Jokowi pada tahun 2021 bertujuan untuk mengembalikan aset negara dari skandal dan utang besar BLBI yang terjadi di masa krisis moneter 1997-1998.
Kemenkeu akan lanjutkan program penanganan hak tagih BLBI dengan alokasi anggaran Rp 10,25 miliar untuk pembentukan Komite Hak Tagih Dana BLBI dan kerja sama dengan AS.
Satgas BLBI menyerahkan aset sitaan senilai Rp 2,77 triliun kepada sembilan instansi seperti Kemenkeu, MA, Kemenag, BIN, Bawaslu, BPS, Ombudsman, Kemenhan dan Kementerian KKP.
DJKN mengungkapkan bahwa aset sitaan BLBI milik Tommy Soeharto belum juga laku dilelang hingga saat ini. Penyebabnya karena harga terlalu tinggi hingga dinilai barang bermasalah.
Presiden Joko Widodo memperpanjang tugas 3, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI). Tim yang berada di bawah arahan Menkopolhuman Mahfud MD.
PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (KIAS) kembali mengajukan gugatan administratif baru kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap dua instansi Pemerintah Indonesia.