Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita sejumlah aset para pengemplang dengan nilai mencapai Rp 30,6 triliun. Beberapa dari aset tersebut telah diberikan kepada kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah.
Realisasi pemulihan piutang BLBI itu sudah mencapai 92% dari target hingga akhir tahun ini. Pemerintah menargetkan pemulihan utang BLBI mencapai sepertiga dari hak tagih negara terkait BLBI atau sekitar Rp 33 triliun sampai akhir tahun.
"Tinggal sekitar Rp 2 triliun lagi, insyaAllah dapat, mudah-mudahan sampai 50% (Rp 55 triliun) sampai akhir tahun atau bahkan lebih karena ada beberapa permasalahan yang sudah kita siapkan," kata Ketua Tim Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6).
Mahfud menilai, capaian pemulihan aset tersebut sudah sangat luar biasa. Apalagi, masa tugas Satgas masih tersisa sekitar enam bulan lagi. Ia berharap Satgas dapat memulihkan lebih banyak aset dalam beberapa bulan ke depan.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyebut, mayoritas aset yang dikumpulkan itu sudah berstatus recovery aset alias sudah termanfaatkan. Ini adalah hasil kerja Satgas selama hampir dua tahun terakhir yang dijadwalkan berakhir tahun ini. Menurut Rio, capaian pemulihan aset BLBI tersebut berkat kerja sama yang intens antara 12 instansi pemerintahan.
"Inilah yang merupakan kekuatan kita. Kalau kita bisa bekerjasama, maka kita bisa menyelesaikan apa yang sudah tertunggak lebih dari 24 tahun," ujarnya.
Adapun pemulihan piutang BLBI yang berhasil dikumpulkan Satgas antara lain:
- Dalam bentuk uang berupa PNBP ke kas negara Rp 1,1 triliun
- Penyitaan dan penyerahan barang jaminan atau harta kekayaan lain seluas 17,8 juta meter persegi senilai Rp 14,7 triliun
- Penguasaan fisik aset properti 18,6 juta senilai Rp 9,27 triliun
- Penyerahan aset kepada kementerian atau lembaga dan Pemda seluas 2,7 juta meter persegi senilai Rp 3 triliun
- Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai seluas 540 ribu meter persegi senilai Rp 2,49 triliun
Dari total aset yang sudah dikumpulkan itu, beberapa di antaranya secara resmi diberikan kepada kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam seremoni hari ini. Satgas menyerahkan 226,8 Ha aset sitaan kepada K/L dan Pemda dengan nilai Rp 1,8 triliun.
- Hibah kepada tiga pemda Pemprov Banten, Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Palembang dengan total aset seluas 142,1 Ha dan nilai Rp 639,5 triliun
- Penetapan Status Penggunaan kepada 14 Kementerian/Lembaga, yaitu Badan Pengawas Pemilu, Kejagung, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, Kepolisian Negara RI, Badan Intelijen Negara, Badan Pusat Statistik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Pemilihan Umum, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Yudisial, Badan Narkotika Nasional, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi. Total luas aset 84,7 Ha dan total nilai Rp1,215 triliun.