Jokowi Naikkan Tukin PNS di Tiga Instansi, Tertinggi Rp 41,5 Juta

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Jokowi menaikkan tunjangan kinerja atau tukin PNS Kementerian PAN RB, Kementerian PPN, dan BPKP.
Penulis: Agustiyanti
16/6/2023, 15.44 WIB

Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan kinerja pegawai negeri sipil atau PNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN), dan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan kenaikan tersebut, tukin tertinggi di tiga instansi tersebut mencapai Rp 41,55 juta. 

Kenaikan tukin ketiga instansi pemerintah ini diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 32, 33, dan 34 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 13 Juni 2023. Menurut ketiga peraturan itu, penyesuaian tukin dilakukan sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi pada ketiga lembaga tersebut. 

Pemberian tukin tidak hanya diberikan kepada PNS, tetapi juga pegawai lainnya di lingkungan Kementerian PAN RB, Kementerian PPN, dan BPKP. Kenaikan tukin di ketiga instansi pemerintah ini terakhir kali dilakukan pada 2017. Besarannya disesuaikan dengan kelas jabatan pegawai, sebagai berikut:

Besaran Tukin Kementeran PAN RB 

NoKelas JabatanTunjangan Kinerja SebelumnyaTunjangan Kinerja Terbaru
117Rp33.240.000Rp41.550.000
216Rp27.577.500Rp32.540.000
315Rp19.280.000Rp24.100.000
414Rp17.064.000Rp21.330.000
513Rp10.936.000Rp13.670.000
612Rp9.896.000Rp12.370.000
711Rp8.757.600Rp10.947.000
810Rp5.979.200Rp8.458.000
99Rp5.079.200Rp7.474.000
108Rp4.595.150Rp6.349.000
117Rp3.915.950Rp5.079.000
126Rp3.510.400Rp4.837.000
135Rp3.134.250Rp4.607.000
144Rp2.985.000Rp4.179.000
153Rp2.898.000Rp3.980.000
162Rp2.708.250Rp3.154.000
171Rp2.531.250Rp2.575.000

Besaran Tukin Kementerian PPN

NoKelas JabatanTunjangan Kinerja SebelumnyaTunjangan Kinerja Terbaru
117Rp33.240.000Rp41.550.000
216Rp27.577.500Rp32.540.000
315Rp19.280.000Rp24.100.000
414Rp17.064.000Rp21.330.000
513Rp10.936.000Rp13.670.000
612Rp9.896.000Rp12.370.000
711Rp8.757.600Rp10.947.000
810Rp5.979.200Rp8.458.000
99Rp5.079.200Rp7.474.000
108Rp4.595.150Rp6.349.000
117Rp3.915.950Rp5.079.000
126Rp3.510.400Rp4.837.000
135Rp3.134.250Rp4.607.000
144Rp2.985.000Rp4.179.000
153Rp2.898.000Rp3.980.000
162Rp2.708.250Rp3.154.000
171Rp2.531.250Rp2.575.000


Besaran Tukin BPKP  

NoKelas JabatanTunjangan Kinerja SebelumnyaTunjangan Kinerja Terbaru
117Rp33.240.000Rp41.550.000
216Rp27.577.500Rp32.540.000
315Rp19.280.000Rp24.100.000
414Rp17.064.000Rp21.330.000
513Rp10.936.000Rp13.670.000
612Rp9.896.000Rp12.370.000
711Rp8.757.600Rp10.947.000
810Rp5.979.200Rp8.458.000
99Rp5.079.200Rp7.474.000
108Rp4.595.150Rp6.349.000
117Rp3.915.950Rp5.079.000
126Rp3.510.400Rp4.837.000
135Rp3.134.250Rp4.607.000
144Rp2.985.000Rp4.179.000
153Rp2.898.000Rp3.980.000
162Rp2.708.250Rp3.154.000
171Rp2.531.250Rp2.575.000