Grup Citra Mbak Tutut Berutang Rp 700 M Ternyata Tak Jaminkan Aset

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Ilustrasi. Satgas BLBI mencatat utang Grup Citra mencapai Rp 775 miliar.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
20/6/2023, 15.51 WIB

Grup Citra yang disebut terafiliasi anak sulung Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut memiliki utang BLBI ke negara sekitar Rp 700 miliar. Satgas BLBI telah memanggil pihak penanggung utang, tetapi belum menerima pelunasan apapun karena perusahaan tak menjaminan satu aset pun. 

"Peusahaan ini (Grup Citra) memang tidak ada jaminan aset. Untuk harta kekayaan lain sedang kami telusuri," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang juga Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam media briefing, Selasa (20/6). 

Harta kekayaan lain merupakan aset milik pengemplang yang tidak diajukan sebagai aset jaminan utang. Selain menyita aset jaminan, Satgas biasanya akan menyisir harta kekayaan lain pengemplang untuk memulihkan hak negara. Harta kekayaan lain ini bisa berupa aset tanah, kendaraan hingga uang atau surat berharga.

Meski demikian, Satgas telah memanggil pihak terkait kelompok usaha tersebut. Rio mengonfirmasi pihak kuasa hukum telah datang menghadap tim Satgas, tetapi belum terdapat kesepakatan terhadap rencana pelunasan utangnya.

Rio sebelumnya mengatakan, utang BLBI Grup Citra tersebut mencapai Rp 775 miliar. Kelompok usaha ini mencakup Citra Bakti Margatama Persada, Citra Mataram Satria Marga persada, dan Marga Nurindo Bakti. 

Kelompok usaha ini sempat ikut terseret dalam riuhnya kasus pengusaha Jusuf Hamka yang menagih utang negara kepada perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) mencapai Rp 800 miliar. Saat itu sempat disebut Grup Citra tersebut merupakan perusahaan yang sama dengan CMNP. Namun, belakangan Rio meluruskan bahwa Grup Citra yang dimaksud adalah terkait Mbak Tutut, bukan CMNP. 

Grup Citra terkait Mbak Tutut itu dulunya tercatat sebagai salah satu perusahaan yang diselamatkan dengan menerima dana dari bank yang dibailout BLBI saat krisis moneter 1998. Namun sampai saat ini perusahaan tak kunjung melunasi kewajibannya.

Selain lewat Group Citra, Mbak Tutut juga terseret skandal BLBI melalui Bank Yakin Makmur (Yama). Nama bank ini belakangan juga ramai karena ikut disebut-sebut dalam tagihan utang CMNP Jusuf Hamka. 

Rio menyebut kewajiban utang BLBI Mbak Tutut melalui Bank Yama sudah lama lunas. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) juga telah menerbitkan surat keterangan lunas. Namun, Mbak Tutut masih punya tagihan lewat Grup Citra.

"Artinya, kami menagih kewajiban sebagai penanggung utang daro perusahaan di mana yang bersangkutan (Mbak Tutut) atau orang-orang itu berkedudukan sebagai komisaris, pengurus atau pengendali," kata Rio.

Reporter: Abdul Azis Said