Pemerintah telah menggelontorkan anggaran mencapai Rp 108,5 triliun untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP sejak 2010 hingga Juli 2023. Program tersebut telah mendukung kepemilikan 1,29 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Dedi Syarif Usman menjelaskan, APBN berkontribusi besar dalam memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya, menurut dia, membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau.
“Sejak tahun 2010, pemerintah telah mengalokasikan investasi pemerintah untuk program FLPP sebesar Rp 108,5 triliun hingga Juli 2023 yang disalurkan melalui dana bergulir maupun Penyertaan Modal Negara (PMN),” ujar Dedi di Jakarta, Kamis (31/8).
Ia menjelaskan, ada berbagai instrumen kebijakan yang dapat dinikmati oleh MBR, seperti insentif perpajakan berupa pembebasan PPN dan PPh, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dedi mengatakan, penyaluran FLPP sepanjang tahun ini hingga Juli telah mencapai 120.169 unit rumah dari target p 220.000 unit dalam APBN 2023. Adapun penerima manfaat program FLPP ini didominasi oleh pekerja swasta dengan porsi 77%, diikuti ASN 9%, Wiraswasta 7%, TNI/Polri 4%, dan sisanya 3% dari sektor lainnya
FLPP adalah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini menyediakan dana murah kepada perbankan sehingga bank dapat menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga murah. Skema KPR FLPP ini berupa angsuran dengan bunga 5% p.a dan tenor hingga 20 tahun.
Adapun pemerintah juga telah mengalokasikan investasi dalam APBN untuk mendukung program FLPP kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,48 triliun pada tahun ini. Pemerintah juga menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar R p1,53 triliun.
“PMN yang diterima SMF di-leverage melalui penerbitan surat utang untuk meningkatkan jumlah KPR yang disalurkan kepada MBR untuk mengurangi beban APBN,” katanya