Sri Mulyani Pertimbangkan Perpanjang Masa Kerja Satgas BLBI

Dokumentasi Satgas BLBI
Ilustrasi. Masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI akan berakhir pada akhir tahun ini.
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
4/9/2023, 15.36 WIB

Masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI akan berakhir pada akhir tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka peluang untuk memperpanjang masa tugas Satgas, tetapi mesih membutuhkan konsultasi dengan para pemangku kepentingan lainnya.

“Tadi kan aspirasi dari DPR, nanti kami akan konsultasikan dengan semua dewan pimpinannya, Mahfud, dan para menteri koordinator lainnya,” kata Sri Mulyani kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/9).

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban sebelumnya mengusulkan agar masa tugas Satgas diperpanjang. Ini karena, kerja sama lintas instansi untuk menagih utang yang umurnya sudah lebih 20 tahun berjalan baik.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD menyebut akan meminta perpanjangan masa tugas Satgas BI.  Perpanjangan masa tugas ini berdasarkan usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. 

Namun demikian, perpanjangan masa tugas Satgas BLBI hanya bisa dilakukan hingga Agustus 2023 atau sebelum Presiden Joko Widodo lengser.

 "Karena September-Oktober 2024 mulai proses pergantian pemerintahan baru," kata Mahfud dalam seremoni serah terima aset eks BLBI kepada 14 K/L dan tiga pemerintah daerah di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6).

Meski demikian, menurut Mahfud, akan ada ketentuan mengikat bagi pemerintah setelah Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan penagihan. Adapun Satgas BLBI akan membuat laporan terkait tagihan piutang BLBI yang akan disampaikan pada akhir masa tugasnya.

Reporter: Zahwa Madjid