Bank Asing Lepas Bisnis Kartu Kredit di RI, Ini Penjelasan BI dan OJK
Sejumlah bank asing menjual lini bisnis kartu kreditnya di Indonesia pada 2023. Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia mengatakan fenomena tersebut murni sebagai keputusan bisnis atau bisnis decision.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta menekankan, bahwa pihaknya sebagai pengawas harus memastikan pelaksanaan pengelolaan lini bisnis memenuhi syarat yang berlaku.
“Pelaksanaannya itu, kalau sudah diambil alih, dia harus memenuhi APU-PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme ), KYC (know your customer), lalu manajemen risiko dan lain-lainnya jadi ini murni bisnis decision,” ujar Filianingsih dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/1).
Lebih lanjut, dia menyebut, langkah pengambil alihan bisnis kartu kredit bank dan fokus ke segmen korporasi merupakan suatu hal yang baik.
“Ini juga yang diambil alih bisnis kartu kredit bukan yang jelek-jelek, tapi yang bagus-bagus,” ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa bank asing telah melepas bisnis di Indonesia seperti Citibank N.A. Indonesia (Citi Indonesia) yang menjual lini bisnis consumer banking kepada PT Bank UOB Indonesia. Kemudian, Commonwealth Bank of Australia (CBA) yang juga menjual unit usaha di Indonesia kepada PT Bank OCBC NISP Tbk.
Walau dua bank itu hengkang, tapi bisnis kartu kredit tetap potensial. Bank Indonesia mencatat, hingga Oktober 2023, jumlah kartu kredit yang beredar mencapai 18 juta keping dengan nilai transaksi mencapai Rp 34,08 triliun.
Fokus ke Segmen Bisnis Korporasi
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa perubahan fokus bisnis ke segmen korporasi menjadi alasan beberapa bank asing melepas bisnisnya di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang, keunggulan utama bank asing terutama terletak pada statusnya sebagai lembaga keuangan dengan jaringan global, yang memberikan nilai tambah, terutama bagi nasabah segmen institusional dan korporasi.
“Pemusatan perhatian pada corporate banking dan commercial banking menjadi suatu strategi, guna memanfaatkan kelebihan kompetitif, terutama melalui pelayanan khusus dan solusi keuangan yang dirancang sesuai dengan kebutuhan perusahaan multinasional,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/1).
Selain itu, dia bilang peralihan yang fokus pada sektor korporasi memungkinkan bank asing memberikan layanan yang lebih terfokus dan terpersonalisasi. Kemudian menyediakan solusi keuangan yang lebih sesuai dengan kompleksitas kebutuhan perusahaan multinasional.
"Keputusan itu juga sejalan dengan kemampuan bank asing untuk membawa inovasi melalui penerapan teknologi dan digitalisasi, yang tidak hanya meningkatkan efisiensi internal lembaga, tetapi juga memperkuat daya saing mereka di pasar Indonesia," kata Dian.