Bank Asing Lepas Bisnis Kartu Kredit di RI, Ini Penjelasan BI dan OJK
Sejumlah bank asing menjual lini bisnis kartu kreditnya di Indonesia pada 2023. Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia mengatakan fenomena tersebut murni sebagai keputusan bisnis atau bisnis decision.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta menekankan, bahwa pihaknya sebagai pengawas harus memastikan pelaksanaan pengelolaan lini bisnis memenuhi syarat yang berlaku.
“Pelaksanaannya itu, kalau sudah diambil alih, dia harus memenuhi APU-PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme ), KYC (know your customer), lalu manajemen risiko dan lain-lainnya jadi ini murni bisnis decision,” ujar Filianingsih dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/1).
Lebih lanjut, dia menyebut, langkah pengambil alihan bisnis kartu kredit bank dan fokus ke segmen korporasi merupakan suatu hal yang baik.
“Ini juga yang diambil alih bisnis kartu kredit bukan yang jelek-jelek, tapi yang bagus-bagus,” ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa bank asing telah melepas bisnis di Indonesia seperti Citibank N.A. Indonesia (Citi Indonesia) yang menjual lini bisnis consumer banking kepada PT Bank UOB Indonesia. Kemudian, Commonwealth Bank of Australia (CBA) yang juga menjual unit usaha di Indonesia kepada PT Bank OCBC NISP Tbk.