Investasi 20 Kawasan Ekonomi Khusus Tembus Rp 177,5 T di 2023

Kemenko Perekonomian
Kemenko Perekonomian
18/1/2024, 16.13 WIB

Pemerintah terus mendorong pengembangan 20 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai energi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berkontribusi nyata dalam mendorong Produk domestik regional bruto (PDRB) di berbagai wilayah Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasa Ekonomi Khusus (KEK) Susiwijono Moegiarso mengatakan, capaian kinerja KEK telah berhasil memberi kontribusi investasi sebesar Rp 177,5 triliun di 2023.

"Kemudin dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 117.492 orang, dengan jumlah pelaku usaha/industri sebanyak 331 perusahaan," kata Susiwijono dalam keterangan resmi, Kamis (18/1).

Sedangkan pada tahun 2023, realisasi investasi bertambah sebesar Rp 66 triliun dan realisasi penyerapan tenaga kerja bertambah sebanyak 57.005 orang, serta jumlah pelaku usaha bertambah sebanyak 89 perusahaan/industri.

Pada tahun 2024, KEK menargetkan tambahan realisasi investasi baru sebesar Rp 77,5 triliun dan tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 38.277 orang.

Startegi Meningkatkan Kinerja KEK

Dalam rangka meningkatkan kinerja KEK, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK dinilai perlu melakukan evaluasi penyelenggaraan KEK sesuai dengan keputusan Sidang Dewan Nasional KEK di awal 2023 dan kesepakatan rencana realisasi investasi dan tenaga kerja yang disampaikan pada Rapat Kerja KEK pada akhir tahun 2022.

Selain itu, pihaknya mendorong adanya koordinasi guna pengambilan langkah penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi, serta memastikan pembangunan dan pengembangan KEK dapat berjalan dan mencapai target yang sudah direncanakan.

Tak hanya itu, penyelenggaraan KEK juga tidak terlepas dari peran stakeholder terkait, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Melihat potensi dari sejumlah KEK yang ada saat ini, pemerintah akan senantiasa mendukung berbagai langkah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan KEK di Indonesia," kata dia.

Salah satu upaya untuk optimalisasi pengembangan KEK adalah melalui koordinasi debottlenecking isu pembangunan dan pengelolaan KEK dengan Pemerintah Daerah (Dewan Kawasan KEK) dan Kementerian/ Lembaga terkait serta sinkronisasi kebijakan.

"Dalam pengembangannya, KEK masih membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai stakeholder," ujarnya.

Reporter: Ferrika Lukmana Sari