Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK mencatat, realisasi investasi KEK mencapai Rp 205,2 triliun sejak awal dimulainya KEK hingga semester I-2024. Bagaimana perkembangannya?
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkap, ada 6 investor baru mengantre untuk berinvestasi membangun pusat data di Indonesia. Bagaimana persiapannya?
Presiden Jokowi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga yang merupakan usulan perusahaan milik Haji Isham di Kalimantan Selatan.
Untuk mendorong investasi di kawasan ekonomi khusus, pemerintah memberikan beberapa fasilitas perpajakan terkait PPh, PPN, PPnBM, serta fasilitas kepabeanan.
Pemerintah telah membentuk tiga kawasan ekonomi khusus baru yakni dua KEK bidang kesehatan di BSD dan Batam, serta KEK pengembangan nikel di Morowali dengan seluruh investasi berasal dari swasta.
Menko Airlangga Hartanto menawarkan peluang investasi di KEK Bali kepada para pengusaha atau investor singapura di sela-sela penyelenggaraan Indonesia-Singapore Business Forum 2024.
Nilai investasi kawasan ekonomi khusus (KEK) mencapai Rp 177,5 triliun pada 2023. Kemudian dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 117.492 orang. Dengan realisasi ini, berpotensi bertambah pada 2024.
Tiga kawasan ekonomi khusus, yakni KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa, akan direkomendasikan kepada presiden untuk ditetapkan melalui Perpres.