Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat (15/3).
Dalam unggahan akun Instagramnya, Sri Mulyani menyanjung Agus Yudhoyono karena menyampaikan kinerja anggaran Kementerian ATR/BPN dengan cukup baik.
“Mas Agus tadi menyampaikan kinerja anggaran dari @kementerian.atrbpn yang cukup baik, khususnya dari sisi PNBP yang tercapai melebihi target,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan akun Instagramnya, Jumat (15/3).
Bendahara negara tersebut juga berharap kementerian ATR/BPN dapat menjaga kinerja lebih baik demi membangun fondasi Indonesia ke depan.
“Semoga Mas Agus dan jajaran Kementerian ATR/BPN dapat menjaga kinerja baik ini karena sangat penting untuk membangun fondasi Indonesia ke depan, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
Kejar Targetkan Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap
Saat ditemui wartawan, Agus Yudhoyono mengungkapkan bahwa kunjungannya ke kantor Kementerian Keuangan untuk meminta dukungan terkait beberapa target Kementerian ATR/BPN pada tahun 2024. Di antaranya terkait dengan Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL).
“Sampai tahun 2023, sudah ada 111 juta bidang tanah se Indonesia dan target Presiden Joko Widodo adalah mencapai 120 juta bidang tanah di 2024. Oleh karena itu, masih ada 9 juta bidang tanah yang harus kita kejar bisa di PTSL kan,” ujar Agus.
Selain PTSL, dia juga menyampaikan, bahwa Kementerian ATR/BPN ingin mengejar target pembangunan 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Dari target 2.000 RDTR se Indonesia, baru sekitar 436-an dan tentunya ini butuh waktu dan juga butuh dukungan anggaran. Ini juga yang kita koordinasikan dan kita laporkan ke Bu Menkeu,” ujarnya.
Pihaknya juga mengejar status Kota Lengkap yakni kota kabupaten yang secara utuh memiliki sertifikasi elektronik. Dengan mengejar target hingga 104 kota lengkap di seluruh Indonesia karena saat ini baru terdapat 13 kota lengkap.
“Jadi, kita punya target-target pencapaian dan itu semua kita harapkan ada kerja sama dan dukungan dari Kemenkeu. Belum lagi yang lain-lain, yang jelas, saya menyampaikan Kementerian ATR/BPN akan terus berkomitmen,” ujarnya.
Adapun istilah Kota Lengkap adalah seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap, baik secara spasial maupun yuridis yang bertujuan untuk meminimalisir pergerakan mafia tanah, mendukung proses digitalisasi administrasi tanah, serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.