Anggaran Subsidi Elpiji 3 Kg Rp 87 T, Ini Syarat Warga yang Bisa Dapat

ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/aww.
Petugas melakukan pengisian tabung gas elpiji 3 kg di SPBE Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (28/3/2024).
12/4/2024, 10.41 WIB

Elpiji 3 Kg belakangan viral di media sosial karena digunakan oleh selebritas Prilly Latuconsina. Pemerintah mengeluarkan anggaran Rp 87,5 triliun untuk subsidi elpiji 3 kg, dan menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkannya.

Prilly Latuconsina juga sudah menjelaskan alasan dirinya menggunakan elpiji 3 kg sebagaimana terlihat dalam unggahan di Instagram. “Jujur, aku awalnya tidak sadar. Sampai kemudian diingatkan oleh kalian semua," ujar Prilly melalui akun Instagram, Kamis (11/4).

“Kemarin langsung bertanya kepada orang di rumah. Tabung gas itu sebenarnya dipinjamkan oleh tukang gas langganan aku, karena stok gas yang biasa mbak (ART) beli habis,” Prilly menambahkan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
A post shared by Prilly Latuconsina (@prillylatuconsina96)

Pemerintah menggelontorkan anggaran subsidi elpiji 3 kg Rp 87,5 triliun, sesuai kesepakatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Anggaran subsidi energi Rp 189,1 triliun untuk 2024, dengan rincian sebagai berikut:

DPR menekankan bahwa penyaluran subsidi elpiji 3 kg harus tepat sasaran. Pemerintah bersama Pertamina pun mewajibkan masyarakat yang ingin menikmati elpiji 3 kg untuk mendaftar.

Masyarakat harus mendaftar dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan elpiji 3 kg. Aturan ini sudah direalisasikan sejak 1 Maret 2023

Pemerintah ingin penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran misalnya, untuk rumah tangga kelompok menengah kebawah, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Pemerintah pun menyeleksi konsumen yang berhak mendapatkan elpiji 3 kg mulai 1 Januari 2024. Nantinya, penerima jatah atau calon pembeli elpiji 3 kg bersubsidi dibatasi hanya untuk warga yang telah terdaftar dalam basis data subsidi tepat.mypertamina.id.

Ketetapan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Kepdirjen) Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 Tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas tertentu Tepat Sasaran, ditetapkan 28 Februari 2023.

Berikut cara untuk mendapatkan subsidi elpiji 3 kg:

  • Masyarakat dapat mengunjungi sub penyalur atau pangkalan elpiji 3 kg terdekat
  • Menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga
  • Pihak pangkalan akan membantu melalui proses pendaftaran
  • Jika sudah terdaftar, masyarakat dapat melakukan pembelian elpiji 3 kg di pangkalan mana pun dengan menunjukkan KTP atau menyebutkan nomor NIK
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail