Bank Indonesia atau BI menandatangani kerjasama bersama dengan Bank Sentral Uni Emirat Arab (UEA) dalam rangka mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank Sentral Uni Emirat Arab, Khaled Mohamed Balama, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk membentuk kerangka kerja. Isinya mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral dan tak hanya dolar Amerika Serikat.
MoU tersebut menjabarkan kerangka kerja yang terdiri dari berbagai elemen untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi perdagangan lintas batas dalam dua mata uang nasional (Dirham UEA dan Rupiah Indonesia).
Perry pun mengatakan dalam MoU juga menjelaskan jenis transaksi yang memenuhi syarat dan memungkinkan untuk mendukung pengembangan pasar keuangan.
“Kolaborasi ini menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral dan akan membantu dunia usaha mengurangi biaya pemrosesan transaksi,” ujar Perry dalam keterangan resminya dikutip Jumat (10/5).
Berdasarkan perjanjian ini, Bank Sentral UEA dan Bank Indonesia akan berkolaborasi dalam mendorong penggunaan mata uang nasional mereka. Tujuannya untuk mendukung stabilitas perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.
Perry pun menyampaikan pentingnya upaya memperdalam pasar keuangan dan memperkuat hubungan ekonomi Uni Emirat Arab dengan Indonesia melalui penggunaan mata uang lokal. Inisiatif ini merupakan salah satu upaya mendorong stabilitas dan ketahanan untuk mengatasi meningkatnya kerentanan ekonomi.
Lebih lanjut, Gubernur Bank Sentral UEA, Khaled Mohamed Balama, mengatakan perjanjian ini merupakan dasar untuk memperkuat kemitraan masa depan antara kedua belah pihak.
“Membuka peluang bisnis yang lebih besar di sektor perbankan dan keuangan,serta sebagai upaya mendukung pertumbuhan perdagangan dan investasi,” ujarnya.