Airlangga Uraikan Target 100 Hari Pertama Sebagai Menko Era Prabowo

Katadata/Rahayu Subekti
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat sesi doorstop dengan para wartawan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10).
Penulis: Rahayu Subekti
21/10/2024, 19.24 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah target yang akan ia kerjakan dalam 100 hari pertama era Presiden Prabowo Subianto. Airlangga kembali menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian kembali pada kabinet Merah Putih.  

“Ya pertama kita nanti menunggu arahan Bapak Presiden dulu,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (21/10).

Menurut Airlangga saat ini ia tengah memetakan sejumlah target yang sudah ditetapkan baik untuk jangka pendek, menengah, dan panjang. Namun ia belum mau menjelaskan rinciannya.

Airlangga mengatakan target tersebut berkaitan dengan target swasembada energi, swasembada pangan, dan terkait penciptaan lapangan kerja. Selain itu juga peningkatan investasi, kemudian penurunan tingkat angka kemiskinan.

Menunggu Perpres Baru

Pada era pemerintahan Prabowo, Kemenko Perekonomian akan mengalami perubahan nomenklatur. Sebab Prabowo saat ini membuat sejumlah lembaga dan memecah kementerian sehingga membuat perubahan koordinasi di bawah Kemenko Perekonomian.

Beberapa diantaranya seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang sudah dihapuskan dan akan dialihkan kepada Kemenko Perekonomian. Di sisi lain, Kemenko Perekonomian memiliki deputi pangan namun saat ini Prabowo sudah Menko Bidang Pangan yang dipimpin Zulkifli Hasan.

Dengan begitu, perubahan tersebut akan mengubah cakupan koordinasi di Kemenko Perekonomian. Cakupan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa Kemenko Perekonomian mengkoordinasikan Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan dalam waktu dekat kepastian perubahan peraturan presiden akan diterbitkan dalam waktu dekat. “Kita masih menunggu perpresnya,” kata Susiwijono.

Susiwijono menjelaskan di dalam perpres yang baru akan memberikan dua kejelasan. Kejelasan pertama yaitu kementerian dan lembaga mana saja yang akan berada di bawah koordinasi kemenko Perekonomian. Lalu yang kedua strukturnya juga akan diperjelas dalam perpres.   




Reporter: Rahayu Subekti