Purbaya Tarik Dana Pemerintah Rp 75 T dari Bank: Uangnya Tetap Masuk ke Ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penarikan dana pemerintah dari perbankan sebesar Rp 75 triliun untuk belanja pemerintah tidak akan mengganggu sistem perekonomian. Ia sebelumnya menempatkan dana hingga Rp 276 di sistem perbankan untuk menggerakan sektor riil dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjakan lagi. Jadi langsung masuk ke sistem perekonomian. Jadi tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian,” kata Purbaya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1).
Purbaya beralasan penarikan dana ini justru berdampak positif dan mampu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Ini karena dana yang ditarik dari sistem perbankan ini digunakan kembali untuk belanja rutin.
“Buat belanja rutin kementerian dan lembaga. Malah harusnya lebih bagus karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat. maupun daerah. Jadi itu nggak apa-apa,” ujar Purbaya.
Sedangkan sisanya, yaitu sekitar Rp 201 triliun masih ada di perbankan dan bisa digunakan sebagai bagian dari likuiditas untuk menyalurkan kredit.
Pemerintah sebelumnya menempatkan uang yang berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang disimpan di Bank Indonesia di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank DKI.
Pemerintah menempatkan hingga Rp 80 triliun masing-masing di Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI). Sementara itu Bank Tabungan Negara (BTN) juga menerima Rp 25 triliun, Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp 10 triliun, dan Bank DKI Rp 1 triliun.