Korban Bencana Sumatra akan Dapat Bansos Jutaan Rupiah saat Ramadan, Apa Saja?

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kiri) dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) menyampaikan keterangan pers tentang stimulus ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi dengan total anggaran sebesar Rp911,16 miliar yang berasal dari APBN maupun non-APBN, menerapkan skema kerja Work From Anywhere (WFA), serta ban
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
10/2/2026, 20.07 WIB

Pemerintah menjanjikan penyaluran bantuan sosial untuk korban bencana di Sumatra dapat dilaksanakan pada bulan Ramadan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra terkait hal tersebut. 

Saiful menjelaskan, ada beberapa jenis bantuan yang akan diberikan pemerintah kepada koran bencana. Pertama, yakni bantuan isian rumah Rp 3 juta per keluarga. Kedua, bantuan untuk pemulihan ekonomi dalam rangka pemberdayaan sosial Rp 5 juta per keluarga.

Sedangkan ketiga, menurut dia, adalah bantuan jaminan hidup untuk membeli lauk-lauk Rp 15.000 per orang per hari.

“Per orang per hari kali tiga bulan. Berarti satu bulannya per orang Rp 450.000. Itu kali tiga bulan. Itu yang kami lakukan,” kata Saiful di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2).

Ia menuturkan para penerima bantuan tersebut merupakan nama-nama atau keluarga yang telah ditetapkan oleh bupati atau wali kota atau gubernur. Daftarnya nama tersebut ditandatangani oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

“Setelah datanya clear, kita akan salurkan. Nilainya sekitar Rp 2,3 triliun untuk tiga-tiganya tadi ya, dan sebagainya,” kata Saiful.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman