Aset LPS Capai Rp276,2 T, Ditargetkan Naik Jadi Rp303,5 T Akhir Tahun
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat total aset mencapai Rp276,2 triliun pada 2025. Nilai tersebut saat ini berada dalam tahap finalisasi audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami juga sedikit melaporkan meskipun nanti akan kami laporkan setelah hasil audit BPK. Ini adalah posisi terakhir kami untuk 2025, asetnya Rp276,2 triliun, ini sudah dalam posisi finalisasi audit BPK,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, dalam rapat bersama anggota DPR Komisi XI, Selasa (19/5).
Untuk tahun 2026, LPS menargetkan total aset meningkat menjadi Rp303,5 triliun. Kenaikan tersebut ditopang oleh pendapatan yang bersumber dari premi penjaminan dan hasil investasi.
Anggito menjelaskan, pendapatan LPS pada tahun lalu tercatat sebesar Rp37,6 triliun. Sedangkan pada tahun ini, pendapatan diproyeksikan meningkat menjadi Rp40,3 triliun.
“Pendapatan kami itu berasal dari premi penjaminan hasil investasi. Tahun lalu Rp37,6 triliun, tahun ini Rp40,3 triliun,” katanya.
Meski demikian, Anggito menegaskan LPS tidak semata-mata mengejar peningkatan pendapatan, melainkan memastikan kualitas dan kesehatan pendapatan lembaga tetap terjaga.
“Jadi kami tentu tidak menargetkan pendapatan, tapi kami tentu berkeinginan supaya pendapatan kita itu bisa lebih kredibel, lebih sehat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setelah dana penjaminan mencapai 2,5% dari total dana pihak ketiga (DPK) perbankan, LPS diharapkan dapat mulai memberikan kontribusi kepada penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Sehingga nanti pada waktu kami sudah mencapai 2,5% untuk dana penjaminan dari DPK, kami sudah bisa memberikan kontribusi kepada penerimaan negara bukan pajak,” kata Anggito.