Purbaya Pastikan Bea Cukai Tetap Berperan Meski Ada DSI

Bea Cukai
Gedung Bea Cukai Kanwil Jakarta
Penulis: Ade Rosman
26/5/2026, 15.32 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak akan hilang meskipun pemerintah telah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menangani ekspor komoditas, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurutnya, DSI akan mengurus perdagangan (trading) komoditas ekspor strategis sedangkan arus ekspor-impor tetap diawasi oleh Ditjen Bea Cukai. 

“Tetap seperti biasa, bedanya apa emang? Itu kan pelaporan segala macam ke sana (Ditjen Bea Cukai), nanti DSI yang melakukan trading tapi ekspor-impor yang periksa masih Bea Cukai,” kata Purbaya ketika ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Bendahara negara ini mengatakan, DSI nantinya lebih berperan dalam aspek perdagangan atau trading komoditas ekspor, sementara fungsi pengawasan arus barang dan dokumen kepabeanan tetap berada di tangan Bea Cukai.

“Jadi, bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang. Ada yang bilang seperti itu tapi saya belum pernah dapat petunjuk Bapak Presiden tentang itu dan Presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan itu,” kata dia. 

Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menginginkan penguatan lembaga Bea Cukai di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor dan menekan praktik manipulasi perdagangan. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya beberapa waktu lalu. 

Purbaya juga mengatakan penguatan pengawasan diperlukan setelah pemerintah menemukan dugaan praktik under invoicing dan transfer pricing pada ekspor komoditas, khususnya sawit.

Ia menjelaskan, sejumlah eksportir besar diduga menjual komoditas melalui trading company di Singapura sebelum diteruskan ke negara tujuan dengan harga lebih tinggi. Praktik itu menyebabkan nilai ekspor yang tercatat dari Indonesia menjadi lebih rendah.

“Yang kita lihat adalah harga ekspor di sini itu setengah harga barang yang dijual di Amerika. Jadi, ada under-invoicing atau penyelundupan 50% lah kira-kira begitu,” ujarnya.

Luhut Sebut Peran Bea Cukai Berpotensi Digantikan Sistem AI

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan digantikan sistem digital berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). 

Luhut mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan integrasi sistem pengawasan perdagangan dan ekspor berbasis AI yang terkoneksi dengan National Single Window (NSW) dan berbagai kementerian maupun lembaga. 

Nantinya, sistem ini akan mengawasi seluruh proses ekspor secara otomatis, mulai dari perizinan, pembayaran royalti, hingga pelunasan pajak.

“Kalau memang nanti enggak perlu ya, ngapain pakai Bea Cukai atau tugasnya Bea Cukai ada tapi semua berbasis AI,” kata Luhut di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Senin (25/5). 

Luhut mengatakan, sistem tersebut dirancang untuk meminimalkan interaksi langsung antarmanusia dalam proses birokrasi dan pengawasan ekspor. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman