Implementasi B50 Dimulai, Bahlil Pastikan Harga BBM Solar Subsidi Tak Naik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi biosolar meski pemerintah mulai menerapkan kebijakan biodiesel 50% atau B50.
Biodiesel merupakan bahan bakar alternatif yang diproduksi dari minyak nabati maupun hewani dan dapat digunakan sebagai pengganti sebagian solar pada mesin diesel. Program B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50% ke dalam bahan bakar minyak jenis solar.
“B50 untuk konsumsi domestik khususnya yang subsidi harganya tetap Rp 6.800 per liter. Tidak ada penambahan harga,” kata Bahlil saat ditemui usai peluncuran B50 di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7).
Dasar hukum pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 adalah Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50% dalam minyak solar.
Dalam pelaksanaannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib menerapkan standar dan mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Badan usaha BBM yang tidak melaksanakan kewajiban pencampuran, atau badan usaha BBN yang tidak menyalurkan biodiesel sesuai target implementasi 50%, dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, dan/atau pencabutan perizinan berusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peluncuran atau implementasi B50 diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, (9/7). Bahlil menyebut, peresmian ini merupakan lompatan sesuai arahan Presiden Prabowo. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong ketahanan energi dan mewujudkan swasembada energi.
“Melalui peluncuran ini, alhamdulillah kita tidak lagi impor Solar dari negara lain. Artinya, Solar dengan campuran B50 sudah menyelesaikan (masalah) di dalam negeri,” ujarnya.
Pertama di dunia
Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia kini menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan mandatori biodiesel B50.
“Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatory biodiesel B50. Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, ini adalah bukti Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri,” kata Prabowo, sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Prabowo mengatakan pemerintah telah mendorong percepatan penggunaan biodiesel sejak sebelum dirinya dilantik sebagai presiden. Setelah menjabat, ia melanjutkan upaya tersebut dengan meminta jajarannya meningkatkan bauran biodiesel dari B40 hingga menargetkan B100.
Ia menyebut para menteri meyakinkannya bahwa implementasi B50 memungkinkan Indonesia tidak impor solar lagi dari luar negeri.
"Jadi ini adalah suatu prestasi bangsa yang luar biasa,” ujarnya.