Purbaya Akui Anggaran Pendidikan 2025 Hanya Capai 19% APBN, Tak Sesuai UU

Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
14/7/2026, 17.41 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, realisasi anggaran pendidikan pada 2025 baru mencapai sekitar 19% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Realisasi ini masih di bawah amanat Undang-Undang yang menetapkan alokasi minimal 20%.

Bendahara negara mengatakan, kondisi tersebut terjadi lantaran kendala dalam pelaksanaan sejumlah program pendidikan, bukan karena kurangnya komitmen pemerintah.

“Itu kan harus secara praktis seperti itu. Dalam pelaksanaan kadang-kadang ada kendala sana-sini. Bisa aja unit, departemen yang menjalankan kebijakan yang enggak siap," kata Purbaya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

Purbaya menegaskan, porsi anggaran pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pemerintah pun akan mendorong agar alokasi anggaran pendidikan kembali melampaui batas minimal 20% pada APBN tahun depan.

“Tapi yang penting meningkat terus dari tahun ke tahun dan sudah mendekati 20%. Tahun ini akan kita dorong betul-betul lebih dari 20%,” katanya.

Purbaya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program yang akan memperbesar kebutuhan anggaran pendidikan. A pembangunan Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, rehabilitasi sekolah, hingga penyediaan panel digital untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

“Kalau kita lihat, kita bikin Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, perbaikan sekolah dan lain-lain itu cukup besar. Nanti ada program panel digital untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, itu cukup banyak biayanya,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga berencana memperkuat dana abadi pendidikan melalui tambahan modal untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Kami akan perkuat juga LPDP dengan tambahan modal, kalau enggak salah tahun ini kita tambah Rp 25 triliun. Jadi alokasi anggaran untuk pendidikan akan dipastikan mencapai 20% dan itu enggak susah-susah amat,” kata dia.

Menurut Purbaya, salah satu tantangan dalam memenuhi ketentuan minimal 20% adalah perubahan besaran total APBN selama tahun anggaran berjalan. Ketika belanja pada sektor lain meningkat, alokasi pendidikan juga harus disesuaikan agar proporsinya tetap memenuhi ketentuan.

“Kadang-kadang belanja sudah segini, tempat lain tiba-tiba naik. Ini kan 20% APBN. Rencananya jadi 20%, tapi karena yang lain naik, ini kan bisa naikkan juga supaya tetap 20% dibanding total,” katanya.

Purbaya menuturkan, penyesuaian tersebut tidak selalu dapat dilakukan secara cepat karena penyusunan program pendidikan membutuhkan waktu. Ke depan, pemerintah akan memperbaiki perencanaan agar alokasi anggaran pendidikan dapat konsisten memenuhi amanat Undang-Undang.

“Cuma untuk mendesain pendidikan naik perlu waktu juga. Mungkin ada yang terlambat di situ, tapi ke depan akan kita bereskan itu,” kata Purbaya.

Realisasi anggaran pendidikan pada 2025 berada di angka 19,1% dari realisasi belanja negara. Hal itu disampaikan Purbaya saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman