Mendagri Ungkap Daerah Kekurangan Kas, Pemerintah Siapkan Opsi Top Up

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/kye
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sejumlah pemerintah daerah mengalami kekurangan kas untuk membiayai belanja pegawai.
Penulis: Ade Rosman
27/7/2026, 16.20 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sejumlah pemerintah daerah mengalami kekurangan kas untuk membiayai belanja pegawai. Pemerintah pun membuka opsi memberikan tambahan dana atau top up bagi daerah yang benar-benar membutuhkan.

Tito mengatakan, opsi top up tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di kantor Kemenkeu, pada Senin (27/7). Namun, pemerintah belum menentukan daerah mana saja yang akan mendapatkan tambahan dana tersebut.

“Ada beberapa daerah terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya,” kata Tito di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Menurut Tito, pemerintah daerah harus terlebih dahulu melakukan efisiensi anggaran untuk mengatasi kekurangan kas. Pemda juga diminta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebelum meminta tambahan dana dari pemerintah pusat.

Tito mencontohkan Kota Pekanbaru yang telah meningkatkan PAD dari sekitar Rp 800 miliar pada 2024 menjadi Rp 1,2 triliun pada 2025. Peningkatan tersebut dilakukan dengan mempermudah proses birokrasi pembayaran pajak dan retribusi.

“Saya mengharapkan seluruh daerah juga melakukan PAD, naikkan PAD untuk naikkan pendapatan supaya bisa membayar belanja pegawai utamanya,” katanya.

Desak Kemenkeu Segera Cairkan DBH

Selain efisiensi dan peningkatan PAD, pemerintah daerah yang memiliki hak atas dana bagi hasil (DBH) namun belum menerima pencairannya juga diharapkan segera mendapatkan pembayaran dari Kemenkeu.

Menurut Tito, DBH tersebut dapat membantu daerah menutupi kebutuhan belanja pegawai. Sementara itu, bagi daerah yang sudah melakukan efisiensi, berupaya meningkatkan PAD, tetapi masih mengalami kekurangan, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan pemberian top up.

“Kalau daerah memang sulit sekali PAD-nya tapi ada DBH-nya, dana bagi hasil yang ada di Kementerian Keuangan, kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya,” kata Tito. 

Tito menuturkan, pemerintah tidak ingin langsung memberikan tambahan dana kepada daerah tanpa memastikan upaya efisiensi telah dilakukan. Hal itu untuk mencegah pemerintah daerah bergantung pada tambahan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top up begitu saja, nanti daerahnya enggak mau melakukan efisiensi,” katanya.

Di sisi lain, Tito menyebut besaran top up belum ditentukan. Pemerintah masih akan melakukan rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan daerah yang benar-benar membutuhkan tambahan dana.

“Belum ada (nilainya). Nanti kita lihat daerah-daerah mana saja yang perlu top up, yang betul-betul perlu top up,” kata Tito.

Tito menargetkan proses rekonsiliasi data antara kedua kementerian dapat dilakukan dalam waktu sekitar satu minggu. Setelah data disepakati, pemerintah baru akan menentukan daerah yang layak mendapatkan tambahan dana.

“Versinya Kemendagri. Versinya Kementerian Keuangan punya sistem data sendiri dan punya jejaring di tiap provinsi. Nah, ini yang kita sepakatnya rekonsiliasi, mudah-mudahan seminggu,” kata Tito. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman