Calon Gubernur BI Destry Damayanti Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini

Katadata/Fauza Syahputra
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyampaikan konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026).
26/8/2026, 09.43 WIB

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar fit and proper test terhadap calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti hari ini, Rabu (26/8/2026). Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi, yakni pada pukul 10.00 WIB dan 14.00 WIB.

 Destry merupakan calon tunggal Gubernur BI definitif yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Prabowo telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait pengajuan Destry untuk mengisi posisi Gubernur BI.

 Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan Prabowo mengusulkan Destry didasarkan antara lain pada rekam jejak dan kompetensinya di bidang keuangan.

 “Yang pasti rekam jejak beliau, mulai dari ilmu sarjana sampai mengabdikan diri sekian puluh tahun di bidang keuangan,” kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/8).

 Destry saat ini menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI sekaligus Deputi Gubernur Senior BI. Sebelum bergabung dengan bank sentral, Destry merupakan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015–2019.

 Selain Destry, Presiden Prabowo mengajukan tiga nama lainnya untuk mengisi jajaran Dewan Gubernur BI. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pemerintah mengusulkan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI. Sementara Solikin M. Juhro dan Anwar Bashori diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur BI.

 “Jadi suratnya itu mengusulkan satu nama terkait dengan calon gubernur Bank Indonesia, yaitu Ibu Destry Damayanti dan satu calon deputi gubernur senior Bank Indonesia, yaitu Ibu Aida S. Budiman. Dan dua nama calon deputi gubernur Bank Indonesia, yaitu pertama Bapak Solikin M. Juhro dan kedua Bapak Anwar Bashori,” kata Puan.

 Proses fit and proper test di Komisi XI akan menjadi tahapan penting sebelum DPR memberikan persetujuan terhadap calon-calon tersebut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah