Sama-sama Merdeka pada 1945, Kenapa Korea Selatan Lebih Dulu Jadi Negara Maju?
Indonesia dan Korea Selatan memiliki satu kesamaan historis. Keduanya memproklamasikan kemerdekaan pada 1945 dan pernah berada dalam posisi sebagai negara berpendapatan rendah. Namun, perjalanan ekonomi kedua negara kemudian bergerak ke arah berbeda, dengan Korea Selatan sudah menjadi negara maju.
Korea Selatan berhasil bertransformasi dari negara berpendapatan rendah menjadi negara berpendapatan tinggi. Pada Juli 2021, Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui UNCTAD atau Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan, secara resmi mengubah status Negeri Ginseng dari negara berkembang menjadi negara maju
Sementara itu, Indonesia masih berupaya keluar dari jebakan pendapatan menengah atau middle-income trap.
Pengalaman Korea Selatan menunjukkan bahwa transformasi ekonomi tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi. Menurut Direktur Divisi Riset Pembangunan dan Pusat Pembangunan Internasional Korea Development Institute (KDI) Korea Selatan, Hokyung Bang, keberhasilan ini juga ditopang oleh kemampuan membangun produktivitas, kapasitas teknologi, institusi, dan sumber daya manusia.
Bang menyampaikan hal tersebut dalam acara Bappenas–ADBI Joint Conference on Asian Countries Long Term Development Visions, Selasa (8/9).
Menurut Bang, Korea Selatan masuk kelompok negara berpendapatan menengah pada 1977 dan berhasil keluar dari tahap tersebut sekitar 1996. Pada pertengahan 1980-an hingga pertengahan 1990-an, pendapatan per kapita Korea Selatan dibandingkan dengan negara-negara maju anggota OECD meningkat dari sekitar 30% menjadi 60%.
Dari pengalaman tersebut, terdapat setidaknya tiga pelajaran yang dapat diperhatikan Indonesia, di antaranya:
1. Menjadikan perusahaan sebagai pusat inovasi
Pelajaran pertama dari Korea Selatan yakni menempatkan perusahaan sebagai pusat inovasi dan pembangunan kapasitas teknologi.
Menurut Bang, kebijakan tersebut muncul setelah Korea Selatan menghadapi periode ekonomi yang sulit. Pada 1979, pertumbuhan riil ekspor Korea Selatan turun menjadi minus 1%. Setahun kemudian, ekonomi negara tersebut terkontraksi 1,6%, menjadi kontraksi pertama sejak 1960-an.
Kondisi tersebut terjadi ketika permintaan eksternal melemah, proteksionisme meningkat dan upah domestik terus naik. Pada saat yang sama, akses Korea Selatan terhadap teknologi asing yang lebih maju semakin terbatas.
Tingkat teknologi Korea Selatan ketika itu diperkirakan baru mencapai sekitar 30%-40% dari tingkat teknologi negara-negara maju.
Korea Selatan kemudian merespons kondisi tersebut dengan meluncurkan kebijakan technology drive pada 1982.
Bang menjelaskan, inti kebijakan tersebut bukan sekadar memberikan bantuan kepada perusahaan. Pemerintah berupaya membangun kapasitas teknologi di dalam perusahaan.
Perusahaan diposisikan sebagai pihak yang mengadaptasi teknologi, mengomersialkannya dan membawanya ke pasar.
Pemerintah kemudian mendukung proses tersebut melalui sejumlah instrumen. Di antaranya mendorong R&D perusahaan, memberikan dukungan pajak dan pembiayaan, memperluas tenaga peneliti dan program R&D nasional, serta memanfaatkan lembaga penelitian publik untuk menyediakan pengetahuan dan dukungan teknis.
"Negara dapat menyediakan infrastruktur dan insentif, tetapi kapasitas teknologi harus dibangun di dalam perusahaan," ujar Bang.
Pelajaran tersebut menunjukkan bahwa investasi dan dukungan pemerintah saja tidak cukup. Kapasitas teknologi harus berkembang di dalam perusahaan agar dapat diadaptasi, dikomersialkan dan menghasilkan inovasi yang dibutuhkan pasar.
2. Memperkuat institusi dan persaingan usaha
Pelajaran kedua berkaitan dengan institusi, khususnya kebijakan persaingan usaha.
Korea Selatan mulai memberlakukan Fair Trade Act atau Undang-Undang Persaingan Usaha pada 1981, tidak lama setelah negara tersebut masuk kelompok berpendapatan menengah. Namun, keberadaan regulasi ini belum langsung menghasilkan sistem persaingan usaha yang efektif.
Pada tahap awal, lembaga penegak hukum masih berada di bawah Economic Planning Board dan belum menjadi lembaga independen. Kapasitas kelembagaannya juga masih terbatas. Kondisi ini kemudian diperbaiki secara bertahap.
Korea Selatan memperkuat lembaga penegak hukum, prosedur penegakan, mekanisme peninjauan oleh pengadilan, serta dukungan publik terhadap kebijakan persaingan usaha.
Menurut Bang, berdasarkan kajian KDI, membangun ekosistem kebijakan persaingan yang benar-benar berfungsi membutuhkan waktu hampir dua dekade.
Aturan mengenai hubungan subkontrak, misalnya, memberikan kepentingan kepada usaha kecil dan menengah (UKM) dalam menciptakan persaingan yang lebih adil. Sementara itu, perlindungan konsumen membantu memperluas dukungan publik terhadap reformasi.
"Pelajarannya bukan sekadar membuat undang-undang, tetapi juga merencanakan pekerjaan politik dan kelembagaan yang diperlukan untuk memperkuatnya dari waktu ke waktu," kata Bang.
Dengan demikian, pengalaman Korea Selatan menunjukkan bahwa reformasi institusi tidak berhenti pada pembentukan regulasi. Kapasitas lembaga, penegakan aturan, mekanisme pengawasan dan dukungan publik juga perlu dibangun secara bertahap.
3. Membangun modal manusia secara bertahap
Pelajaran ketiga yaitu pembangunan modal manusia melalui pendidikan.
Korea Selatan melakukan dua gelombang besar ekspansi pendidikan tinggi yang berlangsung seiring dengan reformasi pendidikan pada sekitar 1980 dan 1995. Namun, menurut Bang, hal yang penting bukan hanya ekspansi pendidikan tinggi, melainkan urutannya.
Korea Selatan terlebih dahulu memperluas pendidikan menengah. Angka partisipasi bersih pendidikan menengah atas meningkat dari sekitar 28% pada 1971 menjadi sekitar 78% pada 1983.
Ekspansi tersebut kemudian menciptakan permintaan yang kuat terhadap pendidikan tinggi.
Pada tahap berikutnya, pemerintah memimpin ekspansi pendidikan tinggi sebelum kemudian memberikan otonomi yang lebih besar kepada universitas.
Universitas swasta menyerap sebagian besar peningkatan permintaan, sementara junior colleges memasok tenaga kerja industri dan teknis.
Angka partisipasi bersih universitas empat tahun kemudian meningkat dari sekitar 15% pada 1981 menjadi sedikit di atas 50% pada 2000.
Namun, ekspansi akses pendidikan berlangsung lebih cepat daripada peningkatan kualitas. Pada awal 2000-an, tingginya tingkat partisipasi perguruan tinggi mulai menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Oleh karena itu, Bang menekankan bahwa perluasan akses pendidikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas.
Pengalaman Korea Selatan menunjukkan bahwa keluar dari middle-income trap membutuhkan lebih dari sekadar peningkatan investasi.
Ada tiga fondasi yang ditekankan dari pengalaman tersebut, yakni kapasitas teknologi di perusahaan, institusi yang efektif, serta pembangunan modal manusia.
Dalam hal teknologi, pemerintah dapat menyediakan infrastruktur dan insentif, tetapi perusahaan perlu memiliki kemampuan untuk mengadaptasi, mengembangkan dan mengomersialkan teknologi.
Dalam hal institusi, keberadaan undang-undang perlu diikuti dengan penguatan lembaga, mekanisme penegakan dan dukungan publik. Pengalaman Korea Selatan menunjukkan proses tersebut membutuhkan waktu panjang.
Sementara dalam pembangunan modal manusia, perluasan akses pendidikan harus berjalan bersama peningkatan kualitas.
Korea Selatan sendiri membutuhkan hampir dua dekade untuk membangun ekosistem kebijakan persaingan yang berfungsi. Negara tersebut juga melakukan ekspansi pendidikan secara bertahap serta membangun kapasitas teknologi perusahaan melalui kebijakan technology drive.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa transformasi ekonomi merupakan proses jangka panjang. Investasi dapat menjadi salah satu bagian dari proses tersebut, tetapi produktivitas, teknologi, institusi dan sumber daya manusia menjadi fondasi yang menentukan kemampuan suatu negara untuk bergerak dari pendapatan menengah menuju pendapatan tinggi.