Jepang Kerek Suku Bunga ke Level Tertinggi dalam Tiga Dekade, Apa Efeknya ke RI?

Katadata/Agustiyanti
Jepang menaikkan suku bunga 25 bps menjadi 1,25%, level tertinggi dalam lebih dari tiga dekade terakhir.
Editor: Agustiyanti
18/9/2026, 15.50 WIB

Bank of Japan (BOJ) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 1,25% pada Jumat (18/9). Level suku bunga ini merupakan yang tertinggi dalam 31 tahun atau sejak 1995, dan kian meninggalkan tren suku bunga ultra-rendah yang diterapkan negara ini selama lebih dari tiga dekade. 

Keputusan ini diambil melalui pemungutan suara 7-2 dalam rapat kebijakan moneter BOJ. Dua anggota dewan, Toichiro Asada dan Ayano Sato, menyatakan perbedaan pendapat terhadap kenaikan tersebut.

Kenaikan kali ini menjadi kenaikan suku bunga keenam BOJ dalam 2,5 tahun terakhir, sejak bank sentral Jepang mulai meninggalkan kebijakan suku bunga negatif pada 2024.

Kenaikan ini sejalan dengan bank sentral utama dunia yang kompak menaikkan suku bunga akibat lonjakan harga energi dari Perang Iran. The Fed juga akhirnya menaikkan suku bunga pertama kalinya dalam lebih dari tiga  tahun terahir pada Rabu (16/9). Bank Sentral Eropa juga menaikan suku bunga pada bulan ini. 

Kenaikan suku bunga BOJ terjadi meski inflasi inti Jepang sedikit melandai. Data terbaru menunjukkan inflasi inti berada di 1,7% secara tahunan pada Agustus 2026, turun dari 1,8% pada Juli dan berada di bawah target BOJ sebesar 2%.

Apa Risiko ke Indonesia?

Kenaikan suku bunga Jepang juga menjadi perhatian bagi pasar keuangan Indonesia. BRI Danareksa Sekuritas menilai kenaikan suku bunga BOJ berpotensi mempersempit selisih suku bunga antara aset berdenominasi yen dan aset di negara lain.

Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko unwind yen carry trade, yakni ketika investor yang sebelumnya meminjam dana dalam yen dengan biaya rendah untuk ditempatkan pada aset dengan imbal hasil lebih tinggi mulai mengurangi atau menutup posisi tersebut.

Menurut BRI Danareksa Sekuritas, kondisi tersebut dapat memberikan tekanan terhadap arus modal asing ke pasar saham dan surat berharga negara (SBN)  jika investor kemudian menarik dana yang sebelumnya ditempatkan pada aset negara berkembang, termasuk Indonesia.

Dampaknya pun dapat merambat ke nilai tukar rupiah. Dengan berkurangnya permintaan terhadap aset rupiah dan meningkatnya kebutuhan investor untuk mengembalikan dana ke Jepang, ditambah dengan tekanan dari tingginya harga minyak dan ketidakpastian global.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah