Kemenkeu Perpanjang Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara hingga Juli 2027

Katadata/Fauza Syahputra
Ilustrasi.
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
18/9/2026, 16.05 WIB

Kementerian Keuangan menegaskan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di himpunan bank milik negara (Himbara) diperpanjang hingga Juli 2027. 

“Terkait penempatan SAL di Himbara, setiap bulan dikomunikasikan dengan Bank Indonesia dan perbankan. Intinya, akhir tahun tetap sampai dengan 200 dan diperpanjang hingga Juli tahun depan,” kata Wakil Menteri Keuangan Juda Agung  dalam konferensi pers APBN Kita pada Jumat (18/9). 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengungkapkan, dana yang ditempatkan di perbankan mencapai Rp 299 triliun.

“Sekarang nyaris Rp 300 triliun dan  ke depan ini akan tetap dijaga yang Rp 200 triliun ,” kata Prima. 

Namun, ia menjelaskan, penempatan SAL di bank plat merah ini bersifat sementara dan dapat ditarik pemerintah ketika dibutuhkan. Namun ia memastikan akan berkoordinasi dengan perbankan sebelum melakukan penarikan dana jika dibutuhkan. 

“Rp 200 triliun ini pada saat nanti akan dilakukan penarikan, akan kami sampaikan dan juga koordinasikan supaya tidak terjadi gap antara dana yang tersedia di bank dengan apa yang kita tarik,” kata Prima. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman