Pemerintah Bakal Cek Kepemilikan Aset Calon Penerima Bansos: Tanah hingga Mobil

ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra/tom.
Ilustrasi.
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
30/9/2026, 14.21 WIB

Pemerintah akan mencocokkan data penerima bantuan sosial (bansos) dengan informasi kepemilikan aset. Hal ini untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menteri Dalam Negerin Tito Karnavian mengatakan, proses verifikasi penerima bansos akan menggunakan aplikasi yang mengintegrasikan data kependudukan dengan berbagai data kepemilikan aset.

Ia menuturkan, data utama yang digunakan berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), termasuk data biometrik seperti pengenalan wajah. Data tersebut kemudian akan diintegrasikan dengan informasi kepemilikan tanah, kendaraan, hingga data perbankan.

“Ada aplikasi yang sudah disiapkan oleh Bapak Ketua DEN (Luhut Binsar Pandjaitan),” kata Tito dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9).

Tito menjelaskan, data kepemilikan tersebut berasal dari berbagai kementerian dan lembaga. Data tanah, misalnya, akan berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sementara data kendaraan berasal dari kepolisian.

“Nah, kemudian diintegrasikan dengan yang kira-kira orang ini memiliki properti apa, kekayaannya apa. Ya nanti hak pajak ya. Jadi enggak, rekening juga enggak. Nah itu ada kepemilikan bank, misalnya dia punya tanah, ATR/BPN masuk di situ, polisi itu yang data mobil,” kata Tito.

Dengan langkah itu, menurut dia, pemerintah dapat mencocokkan data kondisi sosial penerima bansos dengan aset yang tercatat atas namanya.

“Jadi kalau seandainya dia penerima bantuan, tapi dia punya mobil, ternyata punya tanah, ketahuan sekarang,” katanya.

Tito menegaskan, proses tersebut merupakan bagian dari digitalisasi perlindungan sosial yang tengah dilakukan pemerintah. Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah melakukan registrasi ulang penerima bansos karena masih terdapat data yang dinilai tidak tepat sasaran.

Ia mengatakan, pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan untuk mendaftarkan diri dalam sistem perlindungan sosial.

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemutakhiran data ditargetkan selesai pada akhir 2026. Pemerintah kemudian menargetkan penyaluran bansos dengan basis data yang telah diperbarui mulai kuartal I 2027.

“Kami akan mencoba kuartal pertama tahun depan kita bagi bansos,” kata Luhut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman