Pemerintah Kejar 48 Juta Data Warga untuk Penyaluran Bansos Digital Awal 2027
Pemerintah mengejar digitalisasi pemberian bantuan sosial pada kuartal pertama 2027. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan 48 juta orang terdaftar Perlinsos digital hingga Desember 2026.
“Target kita besar, 48 juta orang terdaftar dalam perlinsos digital hingga Desember 2026,” kata Luhut dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9).
Luhut mencatat, perlinsos digital hingga saat ini telah menjangkau sekitar 5,5 juta pendaftar. Prosesnya tengah berjalan di tahapan registrasi dan pemutakhiran data
Menurut dia, data tersebut akan digunakan pemerintah dalam penyaluran bansos pada kuartal pertama 2027. Pemerintah akan memanfaatkan teknologi berbasis akal imitasi (AI) dalam proses pemutakhiran data tersebut, dengan menyinkronkan berbagai data dari sejumlah kementerian/lembaga.
Ia menggambarkan, data kependudukan yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) saat ini mencapai sekitar 289 juta orang atau sekitar 98% dari jumlah penduduk.
“Nah itu sekarang kita mutakhirkan semua dengan AI ini, kita nanti desil-desilnya juga kita perbaiki semua,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, proses verifikasi penerima bansos akan menggunakan aplikasi yang mengintegrasikan data kependudukan dengan berbagai data kepemilikan aset.
Ia menjelaskan, data utama yang digunakan berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), termasuk data biometrik seperti pengenalan wajah. Data tersebut kemudian akan diintegrasikan dengan informasi kepemilikan tanah, kendaraan, hingga data perbankan.
“Ada aplikasi yang sudah disiapkan oleh Bapak Ketua DEN (Luhut Binsar Pandjaitan),” kata Tito.
Menurut Tito, data kepemilikan tersebut berasal dari berbagai kementerian dan lembaga. Data tanah, misalnya, akan berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sedangkan data kendaraan berasal dari kepolisian.
“Nah, kemudian diintegrasikan dengan yang kira-kira orang ini memiliki properti apa, kekayaannya apa. Ya nanti hak pajak ya. Jadi enggak, rekening juga enggak. Nah itu ada kepemilikan bank, misalnya dia punya tanah, ATR/BPN masuk di situ, polisi itu yang data mobil,” kata Tito.
Dengan langkah itu, menurut Tito, pemerintah dapat mencocokkan data kondisi sosial penerima bansos dengan aset yang tercatat atas namanya.
“Jadi kalau seandainya dia penerima bantuan, tapi dia punya mobil, ternyata punya tanah, ketahuan sekarang,” katanya.
Tito menegaskan, proses tersebut merupakan bagian dari digitalisasi perlindungan sosial yang tengah dilakukan pemerintah. Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pemerintah melakukan registrasi ulang penerima bansos karena masih terdapat data yang dinilai tidak tepat sasaran.
Ia mengatakan, pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan untuk mendaftarkan diri dalam sistem perlindungan sosial.
Luhut menekankan, digitalisasi perlindungan sosial yang tengah dilajukan pemerintah dibutuhkan untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang memenuhi kriteria. Proses ini juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga serta TNI, Polri, pemerintah daerah, dan agen perlindungan sosial untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital.
Luhut juga menyampaikan rencana lain pemerintah, yakni mengubah skema subsidi yang semula berupa barang menjadi bantuan langsung tunai. Perubahan skema subsidi ini akan dilakukan secara bertahap dalam satu hingga dua tahun ke depan.
“Saya sudah lapor Presiden. Ke depan, subsidi tidak lagi pada barang, langsung cash,” kata dia.