Benarkah Tingkat Pengangguran RI Kini di Level Terendah?

ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Ilustrasi.
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
28/10/2026, 13.25 WIB

Pemerintah mengklaim tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia pada 2026 mendekati level terendah sejak 1994. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, kesimpulan itu berkaca pada jumlah angkatan kerja nasional yang meningkat 86,5% dibandingkan lebih dari tiga dekade lalu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada 2026 mencapai 4,65%. Angka tersebut mendekati TPT pada 1994 yang sebesar 4,36%, atau terpaut 0,29 poin persentase.

Haryo menyebut, angka itu mencerminkan daya serap pasar kerja nasional di tengah perkembangan ekonomi Indonesia.

“Capaian TPT 4,65% ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja,” kata Haryo dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (28/10).

Pemerintah menyoroti perubahan jumlah angkatan kerja sebagai salah satu aspek yang membuat capaian tersebut signifikan. Pada 2026, jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 155,41 juta orang, lebih besar dibandingkan 83,32 juta orang pada 1994.

Angka tersebut menunjukkan, jumlah angkatan kerja bertambah sekitar 72,09 juta orang atau meningkat 86,5% dalam periode tersebut. Ini artinya, basis angkatan kerja Indonesia pada 2026 mencapai sekitar 1,86 kali lipat dibandingkan 1994.

Meski jumlah angkatan kerja meningkat, TPT pada 2026 tercatat mendekati level 1994. TPT merupakan persentase jumlah penganggur terhadap total angkatan kerja. Pemerintah menilai hal tersebut menunjukkan kemampuan perekonomian dalam menyerap tenaga kerja di tengah pertumbuhan jumlah angkatan kerja. 

Namun, perbandingan TPT dan jumlah angkatan kerja tersebut belum dengan sendirinya menunjukkan besarnya penciptaan lapangan kerja baru selama periode yang sama.

Pemerintah juga membandingkan perkembangan TPT dengan sejumlah periode sebelumnya. Pengangguran terbuka Indonesia tercatat mencapai 11,24% pada 2005. Sedangkan pada 2020 saat dilanda pandemi Covid-19, TPT mencapai 7,07%.

Adapun dibandingkan dengan 2005, TPT pada 2026 turun 6,59%. Sedangkan pada 2020, TPT turun 2,42%. 

Haryo mengatakan, penurunan itu sejalan dengan pemulihan ekonomi dan penguatan daya saing industri nasional.

“Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” kata Haryo.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan, ekonomi Indonesia tumbuh 5,45%. Kinerja ini ditopang oleh investasi dan sektor produktif yang terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ia juga mengklaim tingkat pengangguran Indonesia mencapai yang terendah sejak 1994. 

“Dari segi manufaktur optimis, PMI (Purchasing Managers’ Index) naik lagi di 52,4, yaitu di atas 50. Kemudian surplus dagang kita juga positif 7,25, dari segi konsumen positif 118,1, pengangguran sejak 94 ini pengangguran terendah Pak Presiden, 4,65 persen, dan rasio gini juga terus membaik 0,368,” kata Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto  di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (21/10). 

Sepertiga Penduduk RI Masih Setengah Menanggur 

Meski angka TPT turun, BPS mencatat sekitar sepertiga penduduk bekerja di Indonesia pada Mei 2026 belum bekerja penuh. Kondisi ini tercermin dari masih besarnya jumlah pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran yang mencapai hampir 49 juta orang.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud menjelaskan, mayoritas penduduk bekerja memang sudah masuk kategori pekerja penuh berdasarkan kategori jam kerja. Namun, masih terdapat jutaan pekerja yang jam kerjanya di bawah 35 jam per minggu.

“Pada Mei 2026, BPS mencatat persentase pekerja penuh sebesar 66,8%  atau 98,98 juta orang, pekerja paruh waktu sebesar 25,93 persen atau 38,42 juta orang, dan setengah pengangguran sebesar 7,28 persen atau 10,79 juta orang,” kata Edy dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (5/8).

Angka ini menunjukkan sebanyak 33,21% atau sekitar 49,21 juta penduduk bekerja belum masuk kategori pekerja penuh. Kelompok tersebut terdiri atas pekerja paruh waktu yang tidak mencari pekerjaan tambahan serta setengah pengangguran yang masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan lain.

Edy menjelaskan, seseorang dikategorikan bekerja apabila melakukan kegiatan ekonomi sedikitnya satu jam dalam seminggu. Hal ini mengacu pada standar International Labour Organization (ILO).

Berdasarkan jumlah jam kerja, penduduk bekerja kemudian dibagi menjadi tiga kelompok, yakni pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu, pekerja paruh waktu yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu tetapi tidak mencari pekerjaan tambahan, serta setengah pengangguran yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari atau bersedia menerima tambahan pekerjaan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman