Foto: Ada Munir, Wiji Thukul, hingga Marsinah di Hari HAM Sedunia

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Penulis: Arief Kamaludin
11/12/2019, 20.00 WIB

Menghidupkan Mereka. Selarik kata dengan font tebal itu menjadi judul poster yang memuat potret empat aktivis dari lintas generasi. Ada Munir, Wiji Thukul, Marsinah, hingga Tan Malaka. Para mahasiswa membawa poster tersebut di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya untuk memperingati hari Hak Asasi Manusia atau HAM Sedunia.

Bukan hanya di Surabaya, unjuk rasa serupa, dengan aneka poster sejenis, digelar di sejumlah kota besar lain seperti Malang, Makassar, dan Jakarta. Mereka menuntut pemerintah terus membongkar dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Selasa kemarin memang bertepatan dengan tanggal 10 Desember yang diperingati sebagai Hari HAM Sedunia. Pewarta foto Antara di berbagai daerah merekam sebagian aksi kepedulian terhadap penegakan HAM disertai isu-isu kedaerahan yang terjadi di sana.

Hari HAM Sedunia digelar sejak rapat pleno ke-317 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 4 Desember 1950. Ketika itu keluar Resolusi 423 (V). Sejumlah dokumen menyatakan hak-hak individu seperti Magna Carta (1215), The Petition of Right (1628), dan The US Bill of Rights (1791) sebagai penjabaran dari banyaknya dokumen HAM pada masa ini.

Di Indonesia, pengakuan terhadap HAM termaktub dalam beberapa peraturan mulai dari UUD 1945, Tap MPR Nomor XVII/MPR/1998, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.