Foto: Sentra Kurban di Rumah Potong Hewan Dharma Jaya

Muhammad Zaenuddin|Katadata
22/7/2021, 11.20 WIB

Biasanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganjurkan pemotongan hewan kurban terpusat di Rumah Potong Hewan Ruminansia. Namun mengingat kapasitas yang terbatas dan untuk menghindari penumpukan di tengah lonjakan kasus Covid-19, pemotongan bisa di RPH lain, juga di lingkungan masyarakat. Dengan catatan, menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk dalam mengelola limbahnya.

Hal ini sesuai dengan edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 untuk mengurangi potensi kerumunan saat penyembelihan hewan kurban di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemrov DKI Jakarta pun menyiapkan sentra pemotongan hewan kurban di RPH PD Dharma Jaya, Penggilingan Cakung, Jakarta Timur.

RPH tersebut mampu memotong 500 ekor sapi dalam satu hari. Sementara kapasitas tampung di RPH ini mencapai 600 hewan, baik untuk distribusi atau hewan yang dititipkan warga untuk disembelih. Berikut ini potret pemotongan hewan kurban di sana, Rabu (21/7/2021).