Foto: Vaksinasi Covid-19 bagi Orang dengan Gangguan Jiwa di Bekasi

Muhammad Zaenuddin|Katadata
4/8/2021, 17.30 WIB

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tergolong kelompok yang rentan terpapar Covid-19 selama masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Level 4. Untuk mengantisipasi penularan virus corona, terutama varian baru, panti rehabilitasi mental Yayasan Jambrud Biru bekerja sama dengan Kepolisian RI menggelar Vaksinasi Merdeka hari ini, Rabu, (4/8/2021).

Mereka yang mendapat vaksin merupakan warga binaan ODGJ di Yayasan Jambrud Biru, Bekasi, Jawa Barat. Setelah dilakukan skrining, hanya 70 pasien dari 166 orang yang lolos untuk menerima suntikan vaksin jenis Astra Zeneca.

Vaksinasi pada kelompok penyandang disabilitas telah dimulai sejak 1 Juni 2021 lalu. ODGJ ini termasuk dalam sasaran vaksinasi nasional dikarenakan tergolong dalam kelompok masyarakat yang rentan. 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencanangkan vaksinasi bagi penyandang disabilitas, baik fisik maupun mental, di Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, Kota Bogor. “Ini pertama kali kita memberikan vaksin khusus ke orang dengan gangguan jiwa,” kata Budi awal Juni lalu.

Menurutnya, ODGJ pada umumnya memiliki penyakit bawaan atau komorbid yang cukup banyak. Masalahnya, mereka kerap tidak bisa mengungkapkan apa yang dirasakan dengan terbuka. “Saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa,” ujarnya.