Seiring pelonggaran pembatasan sosial selama masa PPKM level dua, Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN) Jakarta dibuka kembali. Dengan menerapkan protokol kesehatan dan keamanan ketat, masyarakat bisa menikmati museum tersebut mulai Rabu kemarin, 27 Oktober 2021.
Karena masih membatasi jumlah pengunjung, tim MACAN pun menyajikan program edukasi seni daring yang dapat diakses pecinta seni melalui berbagai kanal digital. Jadwal pembukaan museum diisi dengan pengalaman fisik dan virtual. Ada pameran baru yang berfokus pada seni kontemporer dari Asia Tenggara berjudul “Semesta dan Angan” dalam terjemahan “Multiverse and Dream”.
Pameran sempat vakum kurang lebih selama satu tahun. Tak bukanya pameran mengikuti kebijakan pemerintah dalam pengendalian virus corona, mulai dari pembatasan sosial berskala besar PSBB hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM.
Inez, pengunjung di sana, mengatakan senang bisa melihat pameran kembali. “Karena sebelumnya segala kegiatan kita sangat dibatasi. Seiring penurunan kasus Covid-19 akhirnya kita bisa refresh lagi dengan mengunjungi pameran seni,” kata perempuan 28 tahun ini yang datang bersama temannya.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengunjung mengamati karya seni (Semesta dan Angan) yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka kembali ruang pameran untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring penyesuaian pemberlakuan PPKM level dua di DKI Jakarta.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengunjung mengamati karya seni (Semesta dan Angan) yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka kembali ruang pameran untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring penyesuaian pemberlakuan PPKM level dua di DKI Jakarta.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengunjung mengamati karya seni (Semesta dan Angan) yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka kembali ruang pameran untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring penyesuaian pemberlakuan PPKM level dua di DKI Jakarta.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengunjung mengamati karya seni (Semesta dan Angan) yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka kembali ruang pameran untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring penyesuaian pemberlakuan PPKM level dua di DKI Jakarta.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Seniman melakukan pertujukan langsung karya seninya (Semesta dan Angan) yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka kembali ruang pameran untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring penyesuaian pemberlakuan PPKM level dua di DKI Jakarta.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengunjung mengamati karya seni (Semesta dan Angan) yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka kembali ruang pameran untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring penyesuaian pemberlakuan PPKM level dua di DKI Jakarta.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengunjung mengamati karya seni (Semesta dan Angan) yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka kembali ruang pameran untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring penyesuaian pemberlakuan PPKM level dua di DKI Jakarta.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengunjung mengamati karya seni (Semesta dan Angan) yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka kembali ruang pameran untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring penyesuaian pemberlakuan PPKM level dua di DKI Jakarta.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengunjung mengamati karya seni (Semesta dan Angan) yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka kembali ruang pameran untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring penyesuaian pemberlakuan PPKM level dua di DKI Jakarta.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengunjung berjalan keluar ruang pameran usai mengamati karya seni (Semesta dan Angan) yang dipamerkan di Museum Modern and Contemporary Art in Nusantara (MACAN), Jakarta, Rabu (27/10/2021). Museum MACAN resmi membuka kembali ruang pameran untuk masyarakat umum sejak 26 Oktober 2021 seiring penyesuaian pemberlakuan PPKM level dua di DKI Jakarta.