Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menetapkan bahwa aparatur sipil negara non-pelayanan publik mendapat fasilitas 50 persen bekerja dari rumah atau WFH setelah libur Lebaran. Penetapan ini berlaku untuk Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH ini diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Sementara ASN di instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias WFO 100 persen.
Kebijakan dua hari WFH bagi ASN ini sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Harapannya, arus balik Lebaran bisa semakin lancar, mengurangi penumpukan kendaraan yang menimbulkan kemacetan panjang.
Walaupun ada aturan WFH, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Mulai kemarin, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jakarta usai halal bihalal langsung masuk kerja.
Menurut Heru, selama sepuluh hari libur, seluruh ASN seharusnya bisa mengatur waktu mudik. Karena itu, tidak ada perpanjangan hari untuk libur. "Hari ini hari kerja. Semua harus masuk karena kan sudah sepuluh hari. Nanti sudah sepuluh hari libur, minta sebelas. Nanti sebelas minta dua belas hari," ujar Heru.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya saat hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH) untuk ASN, walaupun sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menetapkan WFH 50% bagi ASN non-pelayanan publik pada 16 dan 17 April 2024.
Fauza Syahputra|Katadata
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya saat hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH) untuk ASN, walaupun sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menetapkan WFH 50% bagi ASN non-pelayanan publik pada 16 dan 17 April 2024.
Fauza Syahputra|Katadata
Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya saat hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH) untuk ASN, walaupun sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menetapkan WFH 50% bagi ASN non-pelayanan publik pada 16 dan 17 April 2024.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya saat hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH) untuk ASN, walaupun sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menetapkan WFH 50% bagi ASN non-pelayanan publik pada 16 dan 17 April 2024.
Fauza Syahputra|Katadata
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya saat hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH) untuk ASN, walaupun sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menetapkan WFH 50% bagi ASN non-pelayanan publik pada 16 dan 17 April 2024.
Fauza Syahputra|Katadata
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya saat hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH) untuk ASN, walaupun sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menetapkan WFH 50% bagi ASN non-pelayanan publik pada 16 dan 17 April 2024.
Fauza Syahputra|Katadata
Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya saat hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH) untuk ASN, walaupun sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menetapkan WFH 50% bagi ASN non-pelayanan publik pada 16 dan 17 April 2024.
Fauza Syahputra|Katadata
Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya saat hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH) untuk ASN, walaupun sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menetapkan WFH 50% bagi ASN non-pelayanan publik pada 16 dan 17 April 2024.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya saat hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH) untuk ASN, walaupun sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menetapkan WFH 50% bagi ASN non-pelayanan publik pada 16 dan 17 April 2024.