Efek Didi Kempot dan Masa Depan Industri Musik Digital Indonesia

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.
Warga melintas di depan mural bergambar penyanyi campursari almarhum Didi Kempot di jalan Arifin, Kampung Baru, Solo, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2020). Mural tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada Didi Kempot yang dinilai berjasa mengenalkan bahasa jawa lewat musik.
Penulis: Luki Safriana
9/12/2020, 11.29 WIB

Industri event lebih dari sekadar sektor meeting, incentives, conferences, and exhibitions (MICE). Di dalamnya terdapat kultur kesenian, musik, dan hiburan atau entertainment. Berdasarkan perspektif ekonomi kreatif, salah satu industri yang merugi akibat penyelenggaraan event secara off-air adalah industri musik. Penyanyi, stasiun televisi, pedagang atribut, dan stakeholder lain turut terimbas, dengan kerugian yang ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Promotor musik dari Deteksi Production, Harry Koko Santoso, dalam diskusi “Recovery Industri Hiburan di Era New Normal” di Hotel Jambuluwuk, Tapos, Bogor menyatakan bahwa selama pandemi Covid-19 diperkirakan 70 ribu konser musik batal diselenggarakan di Indonesia. Menariknya, angka tersebut mungkin sebetulnya mencapai ratusan ribu karena dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, grup band di Indonesia sangat banyak.

Dari 34 provinsi, terdapat sekitar 500 kabupaten/kota, dan lebih dari 6.000 kampung/kelurahan. Masing-masing minimal mempunyai satu grup band. Apabila band tersebut beranggotakan empat orang, menurut perhitungan Harry Koko, ada kurang lebih 76.000 personil grup band di seluruh Indonesia yang terpaksa menganggur selama pandemi. Di sisi lain, dapat dilihat sungguh besar potensi industri musik dari sisi konser dan grup band saja— ditambah dengan stakeholder lain yang turut terlibat.

Survei data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2018 menunjukkan adanya 171,17 juta jiwa pengguna internet di Indonesia. Apabila jumlah tersebut dibandingkan dengan jumlah penyelenggaraan konser musik, grup band, dan animo masyarakat, akan terlihat sebuah potensi raksasa. Jika dilakukan sinergi dengan baik, akan menguntungkan para pelaku industri musik Indonesia.

Efek Didi Kempot dan Masa Depan

Pendataan sektor musik dalam peta ekonomi kreatif dinilai masih terlalu rendah karena hanya mengacu pada data 2016. Berdasarkan data tersebut, industri musik memiliki potensi terbesar nomor dua dari subsistem yang sedang berkembang dengan pesat, yaitu 7,27 %.

Menurut Ferdiansah dari DPR RI Komisi X, sekaligus kader FKPPI, dalam Webinar HIPWI KB FKPPI berjudul “Wabah Corona:  Katalis Menuju Era Baru”, perlu reformulasi industri permusikan dan sektor pariwisata. Hal senada disampaikan pula oleh Mahvira Wisnu Wardhana, putra dari Tetty Kadi, yang beranggapan bahwa pada situasi pandemi Covid-19 ini ada dua tren berbeda: di satu sisi terjadi penurunan khususnya dalam pertunjukkan musik pagelaran, di sisi lain musik dalam media teknologi tumbuh dengan pesat— bahkan mencapai 40 persen.

Terlihat dengan jelas adanya peningkatan yang sangat signifikan terhadap percepatan tranformasi teknologi pada industri musik. Teknologi digital tersebut, yang tadinya hanya diminati olah generasi muda 16-30 tahun, saat ini merambah ke mereka yang berusia 30-45 tahun. Platform digital seperti Youtube, Instagram, Facebook Live, Spotify, dan TikTok telah mengubah wajah industri permusikan secara luar biasa.

Menurut World Economic Forum, industri musik global memiliki dua jalur keuntungan utama. Pertama melalui pertunjukan live atau offline yang menghasilkan 50 % dari total keuntungan dan berasal dari jumlah penjualan tiket. Kedua berasal dari rekaman, termasuk pendapatan dari streaming, digital download, penjualan album fisik, dan pendapatan sinkronisasi (lisensi musik untuk games, TV, dan iklan).

Pada analisa lain yang dirilis Hootsuite Data Digital Report 2020, jumlah pengguna internet di Indonesia meningkat sekitar 17 persen. Konsumsi internet pun meningkat selama pandemi ini dilihat dari data beberapa penyedia layanan telekomunikasi. Dari 175,4 juta pengguna internet di Indonesia, lebih dari 80 persen melakukan streaming musik, dan 99 persen menonton konten video daring. Mengacu pada data ini, sinergi antara industri musik dan platform digital terasa semakin lumrah.

Sebaran data yang dirilis tadi membuktikan bahwa suatu relasi kuat dan penguatan inovasi dari pelaku industri musik pada aspek digital pun perlu respons positif dari seluruh stakeholder. Pada diskusi bertemakan “Inovasi Dunia Pertunjukan Musik di New Normal” yang dihadiri oleh beberapa musisi, promotor, hingga pengamat musik, Armand Maulana, musisi senior dan vokalis band GIGI mengatakan bahwa dirinya dan para musisi lain harus beradaptasi agar industri musik tetap berjalan dengan mentaati protokol kesehatan.

Armand merujuk pada konser virtual dan kolaborasi dengan platform digital yang akhirnya menjadi opsi dan peluang baru. Digital platform menjadi sarana baru yang banyak digunakan musisi untuk terhubung dengan para penikmat musiknya, sekaligus menjadi saluran bagi mereka untuk berkarya.

MENGENANG DIDI KEMPOT (ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc.)

Kejutan paling fenomenal tercatat jelas pada almarhum Didi Kempot effect kala awal pandemi mendera Indonesia. Konser Amal dari Rumah pada Sabtu (11/4/2020) yang disiarkan langsung oleh KompasTV berhasil mengumpulkan dana Rp 7,6 miliar rupiah. Melalui berbagai kanal digital, konser tersebut dengan langsung dan gemilang mematahkan persepsi bahwa aspek digital tidak memiliki pengaruh yang besar.

Kemudian beberapa penggiat industri musik pun menggelar ajang musik berbasis virtual seperti Festival Musik Rumah (21-23 Agustus), Flavs (15-16 Agustus), Konser Kemerdekaan Bara Suara, Nadin Amizah, dan Ardhito Pramono (16 Agustus). Dan yang paling baru adalah Konser 8 Tahun Anniversary Perjalanan Tak Putus dari grup band Noah pada 10 Oktober 2020.  

Keberanian para promotor musik, pemilik stasiun televisi swasta dan para musisi menjadi bukti bahwa Indonesia merupakan pasar potensial untuk virtual concert. Pandemi telah menjadikan virtual concert sebagai alternatif pendapatan bagi stakeholder industri musik Indonesia. Butuh waktu dan virtual concert yang lebih banyak lagi agar masyarakat menjadi “terbiasa”.

Sebagai contoh menarik adalah ketika perhelatan Prambanan Jazz 2020 (31 Oktober dan 1 November) secara virtual selama 14 jam disambut dengan sangat positif oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama. Festival musik yang berlangsung di masa sulit ini bak sebuah harapan untuk industri kreatif. “Dengan tagline 'New Hope, New Experience’, Prambanan Jazz tahun ini punya makna mendalam. Harapan baik bagi para pelaku industri kreatif khususnya subsektor musik,’ ujar Wishnutama dalam sambutan virtual Prambanan Jazz 2020.

Saat ini masih ada anggapan bahwa virtual concert hanyalah sebagai opsi pelengkap dari kehadiran live concert, karena virtual concert kini sifatnya lebih sebagai respons perlawanan terhadap pandemi. Namun tentu saja peluang untuk virtual concert menjadi bentuk terbarukan dari sebuah realitas kanal industri musik yang menguntungkan dan massif sangatlah nyata— terutama mengingat jumlah pengguna internet Indonesia yang besar.

Sudah waktunya dilakukan digitalisasi dan penguatan terhadap tata cipta kelolanya. Kegagapan teknologi atau rendahnya kemampuan eksekusi event daring tidak lagi dapat menjadi kambing hitam. Peranan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, penting untuk menopang sektor musik agar tetap menjadi primadona di negeri sendiri, dan untuk memastikan bahwa masa depan industri musik masih sangat cerah. Selalu ada berkah dari setiap musibah. Saatnya mendiversifikasi upaya bangkit dan tidak terkungkung hanya dengan MICE.

Luki Safriana
Pengajar Paruh Waktu Prodi S1 Event Universitas Prasetiya Mulya, Mahasiswa Doktoral PSL-IPB University

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.