Peringatan Dini Guncangan Fiskal dari Outlook Negatif Rating Indonesia
Kredibilitas sektor keuangan Indonesia sedang diuji. Dimulai dari peringatan MSCI yang menyebabkan January Shock. Disusul revisi outlook rating utang Indonesia menjadi negatif oleh Moody’s dan Fitch Ratings, meskipun Indonesia masih mempertahankan status layak investasi dengan peringkat BBB (Fitch) atau Baa2 (Moody’s).
Lembaga pemeringkat menyoroti ketidakpastian kebijakan dan potensi pelonggaran kebijakan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8%. Revisi outlook tersebut hendaknya jangan dianggap sekadar sentimen negatif bagi investor di pasar keuangan, melainkan sesuatu yang dapat berdampak luas bagi masyarakat.
Peringatan Dini Guncangan Fiskal
Revisi outlook harus disikapi sebagai peringatan dini guncangan fiskal (early warning fiscal shock). Outlook negatif merupakan potensi penurunan rating dalam satu hingga dua tahun ke depan jika tidak ada perbaikan tata kelola fiskal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kerap menenangkan publik dengan menegaskan bahwa indikator fiskal masih terkendali dan akan menjaga defisit tetap di bawah 3% dari PDB.
Persoalannya, yang menjadi catatan lembaga pemeringkat tersebut lebih dari sekadar indikator fiskal saat ini. Namun, tentang melemahnya tata kelola dan turunnya prediktabilitas arah kebijakan yang berisiko menurunkan kepercayaan investor.
Ironisnya, selama ini lembaga-lembaga pemeringkat selalu mengapresiasi praktik disiplin fiskal dan mengedepankan aspek pruden. Kini, mereka justru menilai adanya permasalahan dalam tata kelola fiskal.
Dampak Penurunan Rating Terhadap Fiskal
Opini pemeringkatan berpengaruh langsung terhadap postur APBN melalui mekanisme pasar. Hal ini karena APBN telah bergantung kepada pasar melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk menambal defisit.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per Januari 2026, utang pemerintah yang dilihat dari posisi outstanding SBN telah mencapai sekitar Rp8.500 triliun. Angka ini, meningkat signifikan dalam 5 tahun terakhir yakni tumbuh 112% dari Rp4.015 triliun pada akhir 2019.
Setiap tahunnya pemerintah perlu menerbitkan SBN baru untuk membiayai defisit dan refinancing SBN yang jatuh tempo. Berdasarkan olahan penulis dari data DJPPR, hingga 2029, akumulasi nilai jatuh tempo SBN berdenominasi rupiah diperkirakan mencapai sekitar Rp2.500 triliun. Alhasil, setidaknya dibutuhkan Rp2.500 triliun SBN baru hanya untuk refinancing.
Penerbitan SBN di pasar umumnya dilakukan melalui mekanisme lelang setiap pekan. Perkembangan sentimen di pasar akan langsung berdampak pada peningkatan beban bunga APBN dikarenakan investor akan meminta imbal hasil (yield) yang lebih tinggi saat lelang.
Gejolak pasar termasuk penurunan outlook rating turut menekan minat investor dalam menyerap SBN. Data realisasi lelang DJPPR menunjukkan turunnya penawaran yang masuk dari Rp90,96 triliun pada lelang Surat Utang Negara (SUN) perdana di Januari menjadi Rp50,94 triliun pada lelang SUN 3 Maret 2026.
Penurunan rating jika terjadi dapat berdampak sistemik. APBN akan mengalami premium shock di pasar SBN. Pasar keuangan berisiko mengalami outflow yang akan memicu pelemahan nilai tukar dan mempersempit ruang bank sentral dalam menurunkan suku bunga acuan.
Semakin tinggi yield SBN akan semakin mempersempit ruang fiskal. Dalam APBN 2026, beban bunga utang diperkirakan mencapai Rp599,44 triliun, mengambil porsi sekitar 19% dari total belanja pemerintah pusat.
Apalagi dengan kondisi perang di Timur Tengah, tekanan pada APBN semakin besar. Bahkan Menkeu Purbaya telah melakukan simulasi dampak kenaikan harga minyak hingga US$92/barel akan menaikkan defisit fiskal ke 3,6%-3,7%.
Pelajaran dari Brasil
Brasil merupakan contoh ketika outlook negatif menjadi peringatan dini guncangan fiskal. S&P merevisi outlook utang Brasil menjadi negatif pada 2013 akibat memburuknya fundamental fiskal, lemahnya pertumbuhan ekonomi, dan menurunnya kredibilitas kebijakan.
Pada saat itu, defisit fiskal keseluruhan Brasil telah mencapai sekitar 3,3% PDB. Memburuknya kondisi fiskal dan krisis politik kemudian mendorong penurunan peringkat lebih lanjut: S&P menurunkan Brasil dari investment grade ke speculative grade pada September 2015. Langkah yang sama dilakukan Fitch pada Desember 2015 dan Moody’s pada Februari 2016.
Sejak 2015, pemerintah Brasil mulai menjalankan pengetatan fiskal melalui pemangkasan belanja dan kenaikan penerimaan. Pada era Presiden Michel Temer, Kongres kemudian mengesahkan amendemen konstitusi EC-95 yang membatasi pertumbuhan belanja federal selama 20 tahun pada laju inflasi. Kebijakan ini dikritik luas karena berisiko menekan ruang belanja sosial, khususnya kesehatan dan pendidikan, serta memicu gelombang protes besar.
Kondisi yang dialami Brasil tersebut mencerminkan deficit bias dalam pandangan public choice theory. Kondisi ini merupakan dampak dari proses politik yang mendorong pemerintah menjalankan defisit secara terus menerus di setiap siklus ekonomi. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan dukungan publik tanpa memperhitungkan dampak fiskal di kemudian hari.
Meskipun kondisi makro Brasil kala itu berbeda dengan Indonesia saat ini, namun faktor deficit bias menjadi salah satu faktor risiko yang dapat mendorong austerity di kemudian hari.
Dampak Penurunan Rating bagi Perlindungan Sosial
Jika Indonesia tidak berhati‑hati dan terus memperlebar defisit, tekanan pasar bisa memaksa pemerintah melakukan austerity seperti Brasil. Pengetatan anggaran selalu menjadikan belanja perlindungan sosial berada dalam posisi rentan.
UNICEF dalam laporan Prospects for Children memperingatkan negara‑negara berkembang, pembayaran utang kini menghabiskan 11 kali lipat dibanding anggaran perlindungan sosial. Sejak 2021, lebih dari 130 negara telah memulai konsolidasi fiskal, dengan program perlindungan sosial menjadi sasaran utama pemotongan, baik karena beban utang maupun syarat bantuan IMF.
Kredibilitas Fiskal Harus Menjadi Prioritas
Pemerintah perlu melakukan langkah konkret untuk merespons penurunan outlook rating yakni menegakkan komitmen disiplin fiskal. Terutama dalam menjaga defisit di bawah 3% dan memastikan independensi regulator keuangan seperti Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari sisi pengeluaran, pemerintah perlu mengimplementasikan program prioritas yang menyedot anggaran jumbo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) secara bertahap, terukur, dan menutup celah-celah inefisiensi. Perang di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak hendaknya merasionalisasi penyesuaian program MBG. Pemerintah juga perlu merealokasi belanja ke sektor-sektor produktif yang memiliki efek multiplier.
Dari sisi penerimaan, pemerintah dapat mengoptimalkan skema pajak progresif seperti pajak kekayaan (wealth tax) yang menyasar kelompok super kaya (crazy rich). PRAKARSA mengestimasi potensi tambahan kas dari pajak ini hingga Rp155 triliun. Selain itu pemerintah perlu merealisasikan upaya menutup celah under invoicing seperti yang pernah ditekankan oleh Wakil Menteri Keuangan Juda Agung.
Revisi outlook negatif ini harus menjadi wake-up call bagi pemerintah untuk segera menegakkan disiplin tata kelola guna menghindari guncangan fiskal yang berpotensi berdampak langsung bagi masyarakat luas di kemudian hari.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
