Indonesia kerap berbicara tentang ekonomi biru, hilirisasi, dan peningkatan ekspor perikanan. Namun, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan secara serius: apakah pertumbuhan akuakultur kita juga memperluas akses ekonomi, atau justru makin terkonsentrasi pada pelaku bermodal besar?
Pertanyaan itu penting karena demokratisasi akuakultur di Indonesia sejauh ini baru benar-benar terjadi pada komoditas bernilai ekonomi relatif rendah. Budidaya nila, lele, dan ikan mas telah menjadi sumber penghidupan bagi jutaan petani di berbagai daerah karena relatif mudah diakses dari sisi teknologi, benih, dan kebutuhan modal.
Sebaliknya, komoditas akuakultur bernilai tinggi masih berada dalam struktur yang jauh lebih eksklusif. Udang, sebagai salah satu komoditas ekspor utama Indonesia, menjadi contoh paling jelas. Nilai ekonominya tinggi, tetapi akses untuk membudidayakannya secara intensif masih terkonsentrasi pada pelaku usaha dengan kapasitas modal dan infrastruktur besar.
Dalam banyak kasus, pembangunan tambak udang laut intensif membutuhkan investasi hingga sekitar Rp1 miliar per hektare. Dana tersebut dibutuhkan untuk infrastruktur seperti pelapisan HDPE, sistem aerasi, reservoir, dan biosekuriti. Struktur biaya seperti ini secara alamiah membatasi partisipasi petani kecil.
Di titik ini, pertanyaan yang lebih mendasar muncul: apakah akuakultur Indonesia benar-benar demokratis jika komoditas bernilai tinggi justru semakin tidak terjangkau oleh sebagian besar pelaku usaha?
Selama lebih dari dua dekade, Litopenaeus vannamei atau udang vaname menjadi tulang punggung ekspor akuakultur Indonesia. Strategi ini berhasil memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Namun, pada saat yang sama, strategi ini juga membentuk ketergantungan pada satu komoditas yang beroperasi dalam pasar global yang semakin kompetitif, rentan, dan padat modal.
Tekanan itu kini semakin terlihat. Pasar utama dunia sedang melemah. Impor udang Amerika Serikat pada kuartal pertama 2026 turun sekitar 11% menjadi 181.656 metrik ton, sementara Uni Eropa juga mencatat penurunan sekitar 7% pada periode yang sama.
Cina memang masih menunjukkan permintaan yang kuat, tetapi pasar ini semakin ditentukan oleh harga dan skala produksi. Ekuador memasok lebih dari 263.000 metrik ton ke Cina dalam empat bulan pertama 2026, atau lebih dari tiga perempat total impor, sementara India terus memperluas ekspornya secara agresif.
Di tengah tekanan tersebut, kompetisi vaname tidak lagi ditentukan oleh pertumbuhan permintaan, melainkan oleh efisiensi biaya, kecepatan ekspansi, dan skala produksi. Pada saat yang sama, pemain baru juga mulai masuk sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan nasional.
Pengalaman saya dalam pengembangan operasi akuakultur di Oman menunjukkan bagaimana negara-negara Teluk membangun industri udang berbasis investasi besar dan teknologi modern. Artinya, vaname kini bukan lagi sekadar komoditas ekspor, melainkan arena kompetisi global dengan pemain yang memiliki dukungan modal dan kebijakan yang semakin kuat.
Kondisi ini membawa implikasi penting. Jika seluruh arah pengembangan akuakultur Indonesia hanya bertumpu pada vaname, maka ruang partisipasi petani kecil akan semakin menyempit. Dengan kata lain, komoditas yang menjadi andalan ekspor justru sulit berfungsi sebagai instrumen demokratisasi ekonomi.
Di sinilah Indonesia perlu memperluas cara pandang terhadap akuakultur, khususnya pada komoditas premium yang dapat diakses lebih luas melalui inovasi teknologi dan pemanfaatan sumber daya daratan.
Berbeda dengan vaname yang membutuhkan lingkungan pesisir dan infrastruktur intensif, udang galah (Macrobrachium rosenbergii) dapat dibudidayakan di perairan tawar yang tersebar luas di seluruh Indonesia. Potensi ini menjadi penting karena Indonesia memiliki jutaan hektare kolam air tawar, jaringan irigasi, serta lahan pertanian yang dapat diintegrasikan dengan kegiatan budidaya tanpa harus membuka lahan baru.
Lebih jauh, udang galah memiliki karakter biologis yang memungkinkan integrasi dengan sistem budidaya yang sudah dikenal petani. Dalam sistem polikultur, udang galah dapat dipadukan dengan ikan nila yang hidup di kolom air bagian atas, sementara udang memanfaatkan dasar perairan.
Pendekatan ini memungkinkan satu lahan menghasilkan lebih dari satu komoditas bernilai ekonomi, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan ruang dan sumber daya. Model ini juga dapat diterapkan dalam sistem mina-padi yang telah lama berkembang di berbagai daerah.
Di titik inilah perbedaan mendasar antara komoditas bernilai rendah dan komoditas premium menjadi jelas. Indonesia telah berhasil mendemokratisasikan budidaya ikan konsumsi seperti nila dan lele. Tantangan berikutnya adalah memperluas demokratisasi tersebut ke komoditas bernilai lebih tinggi melalui pendekatan teknologi yang relevan bagi petani kecil.
Selama bertahun-tahun, pengembangan udang galah memang menghadapi kendala teknis seperti pertumbuhan yang tidak seragam. Kemudian, tingkat kelangsungan hidup benih yang belum stabil, serta dominasi individu jantan yang memicu kanibalisme dan variabilitas ukuran panen. Faktor-faktor ini membatasi adopsi di tingkat petani.
Namun, perkembangan bioteknologi dalam beberapa tahun terakhir mulai mengubah lanskap tersebut. Perbaikan genetik, manajemen induk yang lebih baik, serta teknologi monoseks yang menghasilkan populasi lebih seragam telah meningkatkan prediktabilitas produksi udang galah di sistem kolam tanah.
Hal ini membuka peluang untuk menjadikan udang galah sebagai komoditas air tawar bernilai tinggi yang lebih inklusif dan lebih realistis untuk diperluas di luar sentra-sentra pesisir.
Indonesia sendiri sebenarnya tidak memulai dari nol. Pengalaman dalam pengembangan industri vaname menunjukkan bahwa kolaborasi antara pelaku industri, lembaga riset, dan mitra teknologi mampu menghasilkan kemajuan signifikan dalam sistem pembenihan dan budidaya. Pengalaman ini dapat menjadi fondasi untuk memperluas pengembangan komoditas air tawar bernilai tinggi.
Karena itu, demokratisasi akuakultur memerlukan perubahan orientasi kebijakan yang bersifat struktural.
Pertama, strategi pembangunan akuakultur perlu didiversifikasi dari dominasi komoditas pesisir menuju pengembangan akuakultur air tawar yang lebih inklusif dan dapat diakses petani kecil.
Kedua, kemitraan antara pemerintah, lembaga riset, perguruan tinggi, dan sektor swasta perlu dipercepat untuk memperluas transfer teknologi. Terutama, dalam bidang pembenihan, perbaikan genetik, dan sistem budidaya yang aplikatif di tingkat petani.
Ketiga, layanan penyuluhan perlu mendorong adopsi sistem budidaya polikultur dan mina-padi yang mengintegrasikan komoditas bernilai tinggi seperti udang galah, sehingga peningkatan pendapatan tidak hanya terkonsentrasi pada pelaku usaha besar.
Indonesia tentu tidak perlu meninggalkan vaname. Komoditas ini akan tetap menjadi salah satu produk ekspor penting. Namun, Indonesia juga tidak bisa terus memperlakukannya sebagai satu-satunya jalan serius bagi pertumbuhan akuakultur nasional.
Pada akhirnya, keberhasilan ekonomi biru Indonesia tidak semata ditentukan oleh volume ekspor, tetapi oleh sejauh mana manfaat ekonomi dapat didistribusikan secara lebih luas.
Ketika teknologi memungkinkan akses terhadap komoditas premium menjadi lebih terbuka, maka demokratisasi akuakultur bukan lagi sekadar konsep, melainkan arah baru pembangunan perikanan Indonesia yang lebih inklusif, tangguh, dan berkeadilan.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.