Menyehatkan ketenagalistrikan bukan agenda teknis semata. Ia adalah prasyarat bagi ketahanan energi, stabilitas ekonomi, dan keberhasilan transformasi nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Jika dijalankan secara konsisten, hilirisasi tidak lagi sekadar strategi menaikkan ekspor jangka pendek, melainkan menjadi fondasi reindustrialisasi nasional.
Perjanjian dagang merupakan cermin dari pola lama: sumber daya Indonesia dieksploitasi, nilai tambah dinikmati pihak lain, dan kedaulatan dikorbankan atas nama perdagangan bebas.
Hilirisasi berada pada persimpangan besar. Di satu sisi ada peningkatan investasi, ekspor, dan lapangan kerja baru. Di sisi lain, ada tekanan lingkungan dan ketimpangan ekonomi.
Salah satu proyek hilirisasi yang akan digroundbreaking pada Januari adalah proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) untuk mengurangi ketergantungan pada impor LPG.
Pemerintah akan menerapkan bea keluar batu bara 1–5% mulai 2026 dan pajak ekspor emas 7,5–15% untuk mendorong hilirisasi, dekarbonisasi, serta meningkatkan penerimaan negara.
Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, menyampaikan ada enam proyek hilirisasi yang akan mulai dibangun pada awal tahun depan.