Apa yang sebenarnya berubah ketika negara membangun universitas baru atau mendorong ribuan dosen memperoleh gelar doktor?
Pertanyaan itu acap dijawab melalui bahasa yang sangat administratif. Peningkatan mutu, mencetak bibit pemimpin unggul, atau mengejar ketertinggalan global. Deretan dalih normatif ini sukar dibantah.
Tapi pendidikan tinggi tak pernah hanya soal angka kualifikasi. Setiap kebijakan pendidikan senantiasa membawa imajinasi tentang manusia seperti apa yang ingin dibentuk dan masyarakat seperti apa yang ingin diwujudkan.
Perdebatan tentang Universitas Republik Indonesia (URI) atau doktorisasi dosen selama ini baru menyentuh permukaan, menyoal efektivitas atau efisiensi. Pertanyaan mendasar namun terlewatkan adalah mengapa negara berulang kali menggunakan pendidikan tinggi sebagai jalan untuk membentuk masa depan.
Senyap Mengatur
Ada paradoks menarik dalam hubungan negara dan kampus.
Negara nyaris selalu absen dari ruang kuliah. Sebagai mahasiswa maupun dosen, saya relatif bebas membaca dan membahas kekuasaan, demokratisasi, ataupun gerakan sosial.
Tapi, kita juga paham kampus tak sepenuhnya merdeka dari intervensi politik negara. Negara beroperasi melalui sesuatu yang jauh lebih halus seperti standar, indikator, akreditasi, jalur karier, skema pendanaan, dan desain kelembagaan.
Negara sampai tak perlu menentukan buku apa yang boleh dibaca akademisi. Ia cukup menentukan apa yang dihargai sistem.
Ketika ukuran menentukan reputasi, pendanaan, atau peluang karier, organisasi perlahan akan belajar menyesuaikan diri. Melalui medium itulah modus operandi kerja kekuasaan modern bekerja.
Alat Baca
James C. Scott dalam Seeing Like a State (1998) menjelaskan mengapa negara modern sangat bergantung pada ukuran.
Negara menghadapi realitas yang terlalu kompleks untuk dipahami seluruhnya. Misalnya, dihadapkan pada 303.067 dosen di 33.741 program studi dan tersebar di 4.412 perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek, negara mustahil berfungsi efektif. Karena itu, realitas harus terlebih dahulu dibuat dapat dibaca (legible).
Keragaman sejarah, budaya akademik, kapasitas riset, dan tantangan setiap kampus lantas diterjemahkan ke dalam klasifikasi, standar, hingga indikator mutu atau kinerja.
Masalah muncul saat ukuran yang awalnya hanya instrumen membaca realitas kemudian beralih menjadi kenyataan itu sendiri. Melampaui pertanyaan apakah sebuah kampus berkualitas, negara mulai menentukan ambang batas kualitas yang harus dikejar kampus.
Kejar Ukuran
Negara bukan satu-satunya aktor yang menentukan arah kampus. Kebijakan tidak pernah pula beroperasi dalam ruang hampa. Begitu memasuki universitas, ia berjumpa dengan budaya akademik, tata kelola, relasi kuasa, dan kepentingan yang telah lama hidup di dalam organisasi.
Di sinilah gagasan policyscape dari Suzanne Mettler menjadi relevan. Sebuah kebijakan senantiasa berinteraksi dengan warisan kebijakan sebelumnya serta lingkungan kelembagaan tempat ia dijalankan. Karenanya, kebijakan yang sama dapat menghasilkan praktik yang berbeda di setiap kampus.
Doktorisasi dosen, misalnya, merupakan agenda yang masuk akal. Tujuannya meningkatkan kapasitas akademik. Hanya ketika jumlah dosen bergelar doktor berubah menjadi ukuran reputasi, organisasi perlahan belajar bahwa yang dihargai bukan hanya peningkatan kapasitas, melainkan keberhasilan memenuhi ukuran tersebut.
Mekanisme serupa pernah terlihat dalam kebijakan publikasi ilmiah. Target publikasi internasional semula dirancang untuk memperkuat budaya riset. Tetapi ketika indikator menjadi pusat legitimasi, organisasi dapat tergoda mengejar angka yang dihitung sistem tanpa selalu menjaga proses intelektual yang melahirkannya.
Masalahnya bukan semata soal integritas akademisi. Yang lebih menentukan ialah lingkungan kelembagaan yang memberi insentif bagi penyimpangan. Ketika artikel dari jurnal yang dipersoalkan kualitasnya tetap dapat digunakan untuk kenaikan guru besar, celah bagi praktik ghostwriter, eksploitasi dosen junior, hingga praktik akademik yang nirmeritokrasi ikut terbuka.
Risiko serupa dapat muncul dalam doktorisasi dosen. Persoalannya bukan targetnya, melainkan ketika ukuran keberhasilan berkembang jauh lebih cepat daripada mekanisme yang menjaga integritasnya.
Membentuk Negara
Yang juga sering luput dari perhatian ialah bahwa kebijakan tidak berhenti ketika disahkan. Sejak saat itu ia memulai kehidupan politiknya sendiri. Ia bertemu dengan warisan institusi, budaya organisasi, relasi kuasa, dan kepentingan para aktor.
Dari perjumpaan itulah lahir dinamika yang sering kali bergerak jauh melampaui maksud para perancangnya. Di situlah adagium “new policies create new politics” menemukan maknanya.
Ironisnya, politisi kerap mengira mereka sedang menggunakan kebijakan untuk membentuk negara. Yang sering luput mereka sadari, kebijakan yang sama perlahan justru membentuk kembali negara—termasuk politik yang semula ingin mereka kendalikan.
Kebijakan yang hari ini dirancang untuk melayani agenda politik tertentu dapat, dalam jangka panjang, menghasilkan konfigurasi politik yang sama sekali berbeda. Usia politik sebuah kebijakan sering kali jauh lebih panjang daripada umur kekuasaan para perancangnya.
Maka dari itu, pertanyaan yang patut terus dipelihara bergeser dari pendidikan seperti apa yang dibutuhkan negara menuju negara seperti apa yang perlahan sedang dibentuk melalui pendidikan.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.