Ada paradoks menarik dari kegaduhan mengenai desil kesejahteraan. Semakin banyak masyarakat mempertanyakan mengapa dirinya berada pada desil tertentu, semakin terlihat bahwa masyarakat sebenarnya mulai peduli terhadap data pemerintah. Sesuatu yang selama ini terasa jauh dan abstrak tiba-tiba menjadi personal karena menyangkut kondisi rumah tangga dan kemungkinan akses terhadap program pemerintah.
Perdebatan itu tentu memiliki sisi negatif. Ketidaksesuaian antara data dan kondisi yang dirasakan masyarakat dapat menimbulkan kekecewaan, prasangka, bahkan ketidakpercayaan. Di era media sosial, pengalaman satu keluarga juga dapat dengan cepat berkembang menjadi persepsi bahwa data pemerintah secara keseluruhan bermasalah.
Namun, di balik kegaduhan tersebut terdapat perkembangan yang justru layak diapresiasi: masyarakat mulai menguji data pemerintah dengan realitas yang mereka alami sendiri. Bagi Badan Pusat Statistik (BPS), ini merupakan berkah sekaligus alarm.
Selama ini, statistik lebih sering dipahami sebagai produk akhir. Masyarakat membaca angka kemiskinan, pengangguran, inflasi, pertumbuhan ekonomi, atau ketimpangan ketika dirilis, kemudian berpindah ke berita berikutnya. Tidak banyak yang bertanya bagaimana angka itu dibentuk atau apakah informasi tentang dirinya telah tercatat dengan benar.
Desil mengubah hubungan tersebut.
Ketika seorang warga mengetahui bahwa rumah tangganya berada pada kelompok kesejahteraan tertentu, pertanyaannya menjadi konkret: informasi apa yang digunakan? Apakah kondisi rumah saya masih sesuai dengan data? Mengapa keluarga saya berada pada kelompok tersebut? Jika ada yang keliru, siapa yang harus memperbaikinya?
Masyarakat mulai bergerak dari sekadar konsumen data menjadi penguji data.
Bayangkan seorang pekerja yang kehilangan pekerjaan beberapa waktu lalu, sementara informasi yang menjadi rujukan masih menggambarkan kondisi ketika ia memiliki penghasilan tetap. Atau sebuah keluarga yang anggota rumah tangganya sudah berubah karena anak bekerja di kota lain, tetapi komposisi keluarga dalam sumber data belum diperbarui. Perubahan pekerjaan, tempat tinggal, kepemilikan aset, maupun kondisi sosial ekonomi juga dapat membuat informasi lama tidak sepenuhnya menggambarkan keadaan terkini.
Contoh tersebut tidak otomatis membuktikan data pemerintah salah. Namun, ia menunjukkan persoalan mendasar: realitas sosial bergerak lebih cepat daripada sebagian data yang merekamnya. Di sinilah masyarakat dapat menjadi sensor sosial.
Sensor tidak menentukan apakah data benar atau salah. Sensor memberikan sinyal bahwa ada sesuatu yang perlu diperiksa. Satu keluhan belum tentu berarti ada persoalan sistemik. Tetapi jika persoalan serupa muncul berulang dari wilayah atau kelompok masyarakat tertentu, informasi itu layak menjadi early warning untuk ditelusuri.
Lalu, siapa melakukan apa?
BPS memiliki mandat sebagai lembaga statistik resmi, dengan tanggung jawab menjaga kualitas statistik yang dihasilkan melalui kegiatan statistiknya. BPS bukan lembaga yang menentukan siapa menerima seluruh program bantuan pemerintah.
Sementara itu, pemerintah sebagai pemilik berbagai program dan sumber data administrasi memiliki tanggung jawab memastikan data dikelola dan dimutakhirkan untuk kebutuhan kebijakan. Penetapan sasaran program merupakan keputusan pemerintah, bukan semata-mata keputusan statistik.
Pembedaan ini penting. Ketika seseorang tidak menerima bantuan, persoalannya belum tentu berarti statistik BPS keliru. Bisa terdapat kriteria program, perubahan kondisi rumah tangga, proses pemutakhiran, atau pertimbangan kebijakan lainnya. Sebaliknya, jika ditemukan pola ketidaksesuaian, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada penjelasan bahwa sistem telah berjalan.
Di sinilah BPS perlu memperkuat quality gate.
Pengendalian kualitas tidak cukup dilakukan setelah data selesai diolah. Pemeriksaan perlu berlangsung sejak pengumpulan, pemeriksaan kelogisan, validasi, integrasi antarsumber, pemutakhiran, pendeteksian anomali, hingga sebelum informasi digunakan untuk kepentingan publik.
Semakin banyak sumber data diintegrasikan, semakin penting proses tersebut. Data yang benar pada masing-masing sumber belum tentu menghasilkan gambaran yang tepat ketika digabungkan tanpa pemeriksaan. Data yang akurat pada suatu waktu juga dapat menjadi kurang relevan ketika kondisi masyarakat berubah.
Karena itu, kualitas data bukan hanya soal akurasi, tetapi juga keterbaruan, konsistensi, relevansi, dan kemampuan mendeteksi anomali.
Keluhan masyarakat dalam konteks ini tidak boleh otomatis dianggap sebagai bukti kesalahan statistik. Namun, keluhan juga tidak seharusnya selalu dipandang sebagai persoalan komunikasi. Pola keluhan yang konsisten dapat menjadi bahan quality check.
Misalnya, jika banyak rumah tangga dengan karakteristik serupa di suatu wilayah melaporkan persoalan yang sama, pemerintah dapat menelusuri sumber administrasinya, BPS dapat melihat apakah terdapat pola statistik yang tidak lazim, dan pemerintah daerah dapat memeriksa kondisi lapangan. Dengan begitu, suara warga tidak berhenti sebagai komentar di media sosial, tetapi menjadi sinyal yang dapat memicu pemeriksaan.
Inilah bentuk partisipasi publik yang lebih produktif.
Namun, masyarakat juga memiliki tanggung jawab. Data yang berkualitas membutuhkan informasi yang berkualitas. Ketika sensus atau survei dilakukan, memberikan informasi secara benar bukan sekadar memenuhi permintaan petugas. Informasi tersebut menjadi bahan untuk menggambarkan kondisi masyarakat dan merancang kebijakan.
Begitu pula pemutakhiran data administrasi. Perubahan alamat, komposisi keluarga, pekerjaan, maupun kondisi sosial ekonomi perlu tercermin melalui mekanisme yang tersedia. Tanpa partisipasi masyarakat, kebijakan akan selalu menghadapi risiko menggunakan informasi yang tertinggal dari kenyataan.
Karena itu terdapat hubungan timbal balik:
Pemerintah membutuhkan masyarakat untuk menghasilkan informasi yang berkualitas. Masyarakat membutuhkan data yang berkualitas agar kebijakan pemerintah lebih tepat. BPS membutuhkan keduanya agar statistik resmi tetap relevan dan dipercaya.
Di sinilah fenomena desil menjadi lebih besar daripada persoalan bansos.
Selama ini, literasi statistik sering dipahami sebagai kemampuan membaca tabel, grafik, persentase, atau indikator. Padahal, literasi yang lebih matang adalah kemampuan memahami bagaimana data dibentuk, apa keterbatasannya, bagaimana data digunakan, dan bagaimana masyarakat dapat ikut memastikan informasi tentang dirinya tetap benar.
Pertanyaan “Saya masuk desil berapa?” merupakan tahap awal.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Apakah data mengenai saya sudah benar?”
Dan berikutnya: “Jika tidak benar, bagaimana memperbaikinya?”
Jika masyarakat mulai sampai pada pertanyaan tersebut, sesungguhnya telah terjadi kemajuan dalam budaya statistik Indonesia.
Tentu, peningkatan kesadaran publik juga membawa konsekuensi bagi BPS dan pemerintah. Semakin banyak masyarakat memperhatikan data, semakin tinggi tuntutan terhadap akurasi, keterbaruan, transparansi, dan mekanisme koreksi.
Namun, tekanan tersebut dapat menjadi energi untuk memperbaiki sistem.
BPS perlu memperkuat quality gate. Pemerintah perlu memastikan sumber data administrasi dan mekanisme pemutakhiran berjalan baik. Masyarakat perlu memberikan informasi yang benar sekaligus menggunakan kanal koreksi secara konstruktif.
Kegaduhan desil mungkin bermula dari ketidakpuasan terhadap data, tetapi justru dapat menjadi tanda bahwa publik mulai memiliki kepedulian terhadap kualitas statistik.
Tidak semua kritik benar. Tetapi masyarakat yang tidak pernah bertanya juga tidak akan membantu menemukan data yang perlu diperbaiki.
Karena itu, tugas lembaga statistik bukan membuat data yang kebal terhadap pertanyaan. Tugasnya adalah membangun statistik yang cukup kuat untuk diuji, cukup transparan untuk dijelaskan, dan cukup adaptif untuk diperbaiki.
Desil, dengan demikian, dapat menjadi berkah sekaligus alarm bagi BPS. Berkah karena masyarakat semakin sadar bahwa data pemerintah berkaitan dengan kehidupan mereka. Alarm karena kesadaran itu membawa tuntutan baru terhadap kualitas statistik.
Jika momentum ini dikelola dengan baik, masyarakat dapat menjadi sensor sosial dari luar sistem, sementara BPS memperkuat quality gate dari dalam dan pemerintah memastikan data digunakan serta dimutakhirkan secara tepat.
Pada akhirnya, kebijakan berbasis data tidak akan pernah lebih baik daripada data yang menjadi fondasinya.
Mungkin inilah berkah terbesar dari kegaduhan desil: rakyat mulai menyadari bahwa mereka bukan sekadar objek yang dicatat dalam data pemerintah. Mereka adalah bagian dari ekosistem yang ikut menentukan apakah data tersebut benar-benar mampu menggambarkan Indonesia.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.