Bagi orang tua, pendidikan gratis punya ukuran yang sederhana: apakah anak bisa tetap sekolah tanpa membuat kebutuhan rumah tangga lain harus dikorbankan. Uang sekolah mungkin tidak lagi dipungut, tetapi seragam, alat tulis, buku, ongkos perjalanan, dan uang saku tetap muncul sepanjang tahun ajaran.
Karena itu, rencana pemerintah memperluas layanan pendidikan gratis patut dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki cara kita membiayai pendidikan. Pada September 2026, Kemendikdasmen menyatakan sedang menyiapkan skema tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden.
Pada saat yang sama, APBN 2027 menetapkan anggaran pendidikan Rp824 triliun. Landasan hukumnya pun semakin kuat setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 menegaskan jaminan wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa pungutan, baik pada satuan pendidikan pemerintah maupun yang diselenggarakan masyarakat.
Momentum ini sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan berapa besar anggaran atau berapa banyak sekolah yang tidak lagi memungut biaya. Ukuran keberhasilannya perlu lebih dekat dengan pengalaman keluarga: beban pendidikan turun dan anak memperoleh pembelajaran yang lebih baik.
Gratis Tidak Berarti Tak Berbiaya
Akses pendidikan Indonesia sudah luas, terutama pada usia sekolah dasar. Data BPS 2025 menunjukkan Angka Partisipasi Sekolah usia 7-12 tahun mencapai 99,23% dan usia 13-15 tahun 96,30%, tetapi pada usia 16-18 tahun turun menjadi 77,86%. Tantangan setelah pendidikan dasar, dengan demikian, bukan hanya menyediakan bangku sekolah, tetapi menjaga agar anak mampu bertahan di dalam sistem.
Di sinilah biaya yang ditanggung keluarga penting diperhatikan. Statistik Penunjang Pendidikan 2024 dari BPS mencatat rata-rata total pengeluaran pendidikan sekitar Rp4,56 juta per tahun untuk SD/sederajat, Rp7,34 juta untuk SMP/sederajat, Rp10,19 juta untuk SMA/SMK/sederajat, dan Rp19,01 juta untuk pendidikan tinggi. Pengeluaran itu mencakup bukan hanya SPP atau UKT, tetapi juga seragam, buku, alat tulis, uang saku, dan transportasi.
Untuk jenjang SD sampai SMA, pengolahan data BPS menunjukkan uang saku dan transportasi mengambil sekitar 74,4% pengeluaran pendidikan tahunan rumah tangga. Angka ini menjelaskan mengapa sekolah tanpa pungutan belum tentu langsung membuat pendidikan terasa murah bagi semua keluarga.
Tentu negara tidak harus membayar seluruh kebutuhan personal setiap anak. Justru kebijakan akan lebih tepat jika membedakan dua jenis biaya. Biaya layanan pendidikan—operasional sekolah, bahan belajar, dan layanan minimum—perlu dijamin agar tidak kembali dibebankan kepada murid. Sementara biaya personal perlu dibantu secara afirmatif kepada keluarga yang memang membutuhkan melalui instrumen seperti Program Indonesia Pintar, dukungan transportasi, atau skema lain yang sesuai kondisi wilayah.
Mutu Harus Berjalan Bersama Akses
Ukuran kedua adalah hasil belajar. PISA 2025, yang dirilis OECD pada 8 September 2026, menunjukkan capaian Indonesia pada matematika, membaca, dan sains relatif tidak berubah secara statistik dibandingkan 2022. Stabilitas ini penting dibaca secara proporsional, bukan sebagai alasan untuk saling menyalahkan.
Pekerjaan rumahnya terlihat lebih jelas pada kompetensi minimum. OECD mencatat sekitar 37% murid Indonesia mencapai setidaknya Level 2 dalam sains, 27% dalam membaca, dan 17% dalam matematika. Level 2 digunakan sebagai ambang kemampuan dasar untuk menggunakan pengetahuan dalam situasi yang relatif sederhana.
Data itu sebaiknya dipakai sebagai kompas. Pendidikan gratis tidak akan mencapai tujuan akhirnya jika anak hadir di sekolah tetapi tidak memperoleh kemampuan membaca, berhitung, bernalar, dan memecahkan masalah yang memadai. Karena itu, pembebasan biaya perlu berjalan bersama kecukupan guru, bahan belajar, kondisi ruang kelas, kepemimpinan sekolah, dan evaluasi pembelajaran.
Kebutuhan Daerah Tidak Sama
Kebijakan nasional juga perlu cukup lentur menghadapi perbedaan wilayah. BPS mencatat APS usia 16-18 tahun pada 2025 mencapai 93,03% di DI Yogyakarta, tetapi 44,61% di Papua Tengah. Perbedaan ini bukan perlombaan antardaerah. Ia menunjukkan bahwa titik berangkat dan hambatan yang dihadapi anak berbeda.
Di wilayah dengan jaringan sekolah padat, persoalan utama mungkin mutu pembelajaran atau biaya personal keluarga miskin. Di daerah dengan permukiman tersebar, transportasi, asrama, ketersediaan guru, dan jarak ke sekolah dapat menjadi hambatan yang jauh lebih besar. Karena itu, kesetaraan tidak selalu berarti setiap anak menerima bantuan dengan nominal dan bentuk yang sama. Kesetaraan berarti dukungan disesuaikan agar setiap anak memiliki kesempatan belajar yang setara.
Dari Besar Anggaran ke Besar Manfaat
APBN 2027 memberi ruang fiskal besar bagi pendidikan. Namun besarnya anggaran akan lebih mudah dipahami publik jika diterjemahkan ke dalam hasil yang konkret: apakah pengeluaran keluarga miskin turun, apakah lebih banyak remaja bertahan sampai SMA, apakah kesenjangan antardaerah mengecil, dan apakah semakin banyak murid mencapai kompetensi minimum.
Arah ini sejalan dengan penekanan Kementerian Keuangan bahwa program beranggaran besar harus dinilai dari output dan outcome, bukan sekadar tingkat penyerapan. Prinsip tersebut penting diterapkan pada pendidikan gratis.
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan gratis tidak cukup diukur dari nol rupiah pungutan di sekolah. Ia perlu diuji dengan dua pertanyaan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: apakah keluarga benar-benar lebih ringan menanggung biaya pendidikan, dan apakah anak belajar lebih baik.
Jika dua ukuran itu bergerak bersama, pendidikan gratis tidak hanya menjadi kebijakan yang terdengar baik di atas kertas. Ia menjadi investasi yang terasa di rumah, bekerja di ruang kelas, dan membuka kesempatan yang lebih setara bagi anak-anak Indonesia.
Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.